Pria di Medan Ini Kuras Tabungan Majikannya untuk Beli Sabu
Siswahyudi (30), pria asal Pasar V Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara menguras uang Rp 13 juta dari ATM milik Tri Sundari (60)
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Siswahyudi (30), pria asal Pasar V Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara menguras uang Rp 13 juta dari ATM milik Tri Sundari (60), majikannya warga Jalan Sumbawa, Pematangsiantar.
Sebagian dari uang itu, Rp 6 juta kemudian dia pakai untuk membeli sabu. Sisanya, Rp 7 juta dititipkan kepada temannya, Ngadirin (45), warga Jalan Flores II, Pematangsiantar.
Tak terima uangnya dikuras anak buah, Tri Sundari melaporkan Siswahyudi ke Polres Pematangsiantar, Selasa (3/2/2015). "Ya Pak, saya laporkan anak itu," kata Tri seusai membuat laporan pengaduan.
Kata Tri, selama merantau di Pematangsiantar, Siswahyudi tinggal di rumahnya. Siswahyudi sehari-hari bekerja membantu Tri yang membuka usaha berjualan bunga.
Terbongkarnya perbuatan Siswahyudi bermula saat dia menerima SMS banking sebanyak dua kali dari Bank Mandiri Cabang Jalan Sudirman, Pematangsiantar.
Setelah dua hari berturut-turut mendapat SMS banking, Tri mendatangi Bank Mandiri untuk melakukan pengecekan rekening. Dari hasil pengecekan melalui rekening koran, Tri baru mengetahui uangnya berkurang Rp 13 juta.
Tri langsung pulang ke rumah lalu menemui Siswahyudi yang sedang sibuk bekerja. Saat ditanya apakah mengambil uang dari ATM, Siswahyudi awalnya membantah.
Tapi setelah ditunjukkan bukti rekening koran pencairan uang, Siswahyudi tidak bisa berkelit dan lantas berterus terang telah menguras uang Rp 13 juta dari ATM.
Sebelumnya Siswahyudi pernah menemani Tri mencairkan uang dari Bank Mandiri serta mencatat nomor kode pin ATM milik Tri.
"Aku pernah diajak menemani mencairkan uang di bank. Di situ nomor kode pin ATM milik majikan kucatat. Di saat majikan lagi pergi, kartu ATM kucuri. Uang untuk foya-foya sekalian beli sabu," kata Siswahyudi di Polres Pematangsiantar. (KOMPAS.COM/Tigor Munthe)