Sebagian Besar Rumah Potong Hewan di Jatim Disebut Tak Layak
Pemotongan sapi di rumah potong hewan (RPH) tampaknya dilakukan asal-asalnya. Pasalnya keberadaan RPH di Jatim banyak yang tidak representatif.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemotongan sapi di rumah potong hewan (RPH) tampaknya dilakukan asal-asalnya. Pasalnya keberadaan RPH di Jatim banyak yang tidak representatif.
Kepala Dinas Peternakan Jatim Maskur mengatakan, dari total 122 RPH yang ada di Jatim, yang perlu direvitalisasi mencapai 60 persen atau lebih dari 70 RPH.
Dari jumlah itu, masing-masing dua RPH di Sidoarjo dan Gresik juga masuk katagori tidak representatif. Sementara tiga RPH di Surabaya dinyatakan representatif.
Revitalisasi harus dilakukan, karena fasilitas dan prosedur ketika memotong sapi dilakukan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Yakni, untuk perlakuan hewan harus ada kandang peristirahatan sebelum dipotong, dan setelah dipotong dimasukkan di ruang untuk melayukan.
"Setelah itu barulah daging yang dipotong dibawa ke pasar untuk dijual ke konsumen," ujarnya, Kamis (5/2/2015).
Selain itu, dari 70 lebih RPH tersebut, lanjut Maskur, juga tidak mempunyai instalasi pengolah air limbah (IPAL). Padahal IPAL wajib ada, agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan sekitar.
"Makanya kalau tidak punya IPAL, pengelola RPH harus membawa limbahnya ke IPAL yang ada di tempat lain," tegasnya.