Bermodal Sebilah Besi, Tujuh Napi LP Banda Aceh Berhasil Bobol Tembok dan Kabur
Tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (napi LP) Kelas IIA Banda Aceh, Kamis (5/2) dini hari kabur,
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (napi LP) Kelas IIA Banda Aceh, Kamis (5/2) dini hari kabur, setelah membobol tembok kamar mandi sel tempat mereka mendekam dengan sebilah pahat besi yang mereka buat bergagang.
Enam di antaranya napi tersebut tersangkut kasus narkoba dan ada yang harus menjalani hukuman hingga tahun 2027. Seorang napi lainnya terjerat kasus pembunuhan.
Diperoleh informasi, tujuh napi itu diperkirakan kabur antara pukul 02.00 sampai 05.30 WIB dari kamar nomor 21 yang dihuni delapan warga binaan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, sejumlah petugas LP yang berjaga-jaga di sana baru tersadar saat melihat tujuh dari delapan napi yang menghuni kamar 21 itu sudah hilang.
Hanya Basrullah, napi narkoba yang memilih tak ikut lari. Sisa hukuman yang harus dijalaninya tinggal sebulan lagi.
Sementara tujuh napi lainnya memilih kabur melalui lubang yang digali di sisi kamar mandi berdiameter sekitar 30 x 40 centimeter. Postur tubuh mereka yang umumnya ceking sangat memungkinkan mereka ke luar dari lubang sebesar itu.
Amatan Serambi, lubang pada tembok yang dibobol itu tergolong rapi. Besar dugaan, beton tersebut sudah lama mereka pahat. Saat lari, para napi itu, selain meninggalkan pahat besi, juga meninggalkan dua bong sabu serta ganja kering.
Sejauh ini, kata Ibnu, belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum sipir yang bertugas malam itu, bila merujuk pada keterangan petugas yang menyebutkan larinya tujuh napi tersebut setelah membobol beton kamar mandi.
“Begitu dinding kamar mandi sel itu dilubangi, ketujuh napi itu langsung memanjat ke tembok LP, menggunakan alat bantu kain sarung yang disambung-sambung,” terang Ibnu mengutip laporan stafnya.
Ibnu menduga, pelarian itu sudah direncanakan jauh-jauh hari. Pun demikian, ia tetap akan menelaah kasus kaburnya napi tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh.
Adapun petugas sipir yang bertugas malam itu masing-masing bernama Umar (komandan jaga), Daudi, Abdul Kadir, Wahyudi, dan Taufik Hidayat.
Kaburnya tujuh napi dari LP Banda Aceh itu mendorong Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi dan rombongan berkunjung ke LP itu sekitar pukul 13.30 WIB kemarin.
Sesampai di sana, Kapolda melihat sel yang sudah dibobol tersebut, kemudian ikut melihat-lihat ke sejumlah sel lainnya.
Kunjungan Kapolda dan rombongan ini didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Muji Raharjo BcIP dan seorang pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh lainnya serta para pejabat LP tersebut, seperti Kasi Bimbingan Napi, Syamsul Hadi.