Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Dihajar Sipir Sampai Giginya Rompal

seorang oknum sipir berinisial CT bersama seorang mantan sipir yang kini mendekam sebagai napi di lembaga pemasyarakatan berinisial RZ, menganiaya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Napi Dihajar Sipir Sampai Giginya Rompal
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Advokat Wisnu Oemar saat melaporkan kliennya yang digebuki di sel penjara ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (10/2/2015) sekitar pukul 16.00. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Jika benar terjadi, aksi ini benar-benar mengkhawatirkan. Betapa tidak, seorang oknum sipir berinisial CT bersama seorang mantan sipir yang kini mendekam sebagai napi di lembaga pemasyarakatan berinisial RZ, dilaporkan melakukan penganiayaan.

Adalah Hendriyadi Bin Karim alias Hen Bintang, warga Kampung 4, Sekayu yang berstatus sebagai napi terjerat narkoba jadi korbannya. Hendriyadi yang divonis PN Sekayu selama 4 tahun penjara ini, sekitar dua minggu lalu dipindahkan ke Lapas Merah Mata.

"Hari Jumat (6/2/2015) sekitar jam dua sore, saat klien saya yang menghuni Blok 1 nomor 28 dipanggil oleh kedua pelaku (CT dan RZ)," ungkap advokat Wisnu Oemar saat melaporkan hal ini ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (10/2/2015) sekitar pukul 16.00.

Setelah dipanggil, Hendriyadi yang sudah menjalani hukuman selama 1,5 tahun lanjutnya dibawa ke kamar nomor 1. Setelah para penghuni nomor 1 yang berjumlah 15 orang disuruh keluar, Hendriyadi dimasukan lalu pintu di kunci.

Saat itulah Hendriyadi mulai digebuki secara brutal. "Giginya ada dua yang patah, telinga kanan berdengung tak bisa mendengar dengan baik. Wajah dan dadanya memar," kata Wisnu.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIk, membenarkan adanya laporan penganiayaan tercantum dalam LP/B-315/II/2015/Sumsel/Resta.

"Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas