Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Ini Prof Musakkir Kembali Disidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Pengadilan Negeri Makassar kembali menyidangkan kasus penyalahgunaan Narkoba,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Siang Ini Prof Musakkir Kembali Disidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kompas.com
Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof DR Musakkir SH.MH menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Jumat (14/11/2014) siang. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar kembali menyidangkan kasus penyalahgunaan Narkoba, Rabu (11/2/2015).

Sidang ini merupakan sidang lanjutan, di mana terdakwanya adalah mantan WR III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir yang juga guru besar Universitas Haasanuddin.

Selain Prof Musakkir, terdakwa lainnya, Nilam Ummi Qalbi, Ainun Nakiyah, Ismail Alrif, Harianto, dan Andi Syamsuddin juga ikut sidang.

Dari keterangan Pengacara Prof Musakkir, yakni Acram Mappaona mengatakan bahwa kliennya akan mengikuti sidang sebagai saksi dari terdakwa lainnya.

Sidang Prof Musakkir akan digelar sekitar pukul 12.00 wita.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas