Ini Modus Prostitusi Pelajar di Pontianak
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengaku sudah mengetahui kasus prostitusi anak bawah umur di Kota Pontianak
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengaku sudah mengetahui kasus prostitusi anak bawah umur di Kota Pontianak.
Menurutnya, kasus seperti ini sudah beberapa kali mencuat ke permukaan. Upaya antisipasi juga sudah maksimal dengan menggelar razia dan merapkan beberapa aturan.
"Berita tentang hal ini sudah pernah mencuat beberapa waktu lalu. Ada kasusnya tapi tidak seheboh yang dibicarakan," ujar Sutarmidji kepada Tribun, menanggapi beberapa kasus siswi SMP tega menjual temannya yang menjadi headline Tribun, Rabu (11/2/2015).
Seperti diberitakan kemarin, M (14), seorang siswa SMP swasta di Pontianak dilaporkan paman L ke Polresta Pontianak.
Penyebabnya karena L hamil 8 bulan setelah melakukan praktik prostitusi. L terjun ke dunia hitam tersebut setelah dijual M yang juga temannya kepada seorang pria hidung belang.
Lebih jauh Sutarmidji mengatakan ada temuan kasus dengan modus menjual teman sendiri. Modus tersebut, jelasnya, anak di bawah umur yang tidak bersekolah, sengaja masuk sekolah kembali.
Setelah bersekolah, anak tersebut tersebut kemudian mencari teman lain di sekolah tersebut untuk dijual. "Modusnya, teman yang sudah rusak dan sudah tidak sekolah tapi masuk sekolah lagi untuk mencari temannya untuk di jual," jelas Midji.
Menurutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah berupaya maksimal. Namun, upaya tersebut tidak akan bisa berjalan dengan baik, tanpa peran serta orangtua. "Sebetulnya hal ini sangat tergantung pada orangtua," katanya.
Anehnya, tutur Midji, ia mengaku miris terhadap jawaban orangtua anak saat diberitahu tentang pergaulan si anak.
"Pernah ada kasus yang kita dapati. Ketika orangtua diberitahu malahan enak saja menjawab bahwa dia sudah tahu," tuturnya.
Menurutnya, antisipasi yang paling efektif dengan melakukan pemantauan khusus melalui orangtua. Karena, kata Midji, orangtua yang tahu betul perubahan dari gaya hidup anaknya.
Hal itu bisa dilihat dari fasilitas yang dimiliki anak seperi handphone baru, perhiasan bahkan kendaraan. "Padahal orangtua tidak memberi uang bahkan dari keluarga yang tidak mampu," katanya.
Razia rutin juga kerap dilakukan oleh Satpol PP. Temuan terhadap anak dibawah umur juga sudah biasa terjaring razia. "Kita sering melakukan razia dan kasus anak di bawah umur ini biasa ditemukan. Ini akibat memaksakan gaya hidup mewah tapi orangtua tidak mampu," ungkapnya.
"Saya akan lebih ketat. Hotel-hotel yang membiarkan terjadi praktik jual beli anak-anak itu akan kita peringatkan. Saat ini ada dua hotel, jika sekali lagi ditemukan akan saya tutup sementara," imbuhnya.
Selain hotel, tempat lain yang diduga juga kerap dijadikan ajang prostitusi adalah rumah kos. Menurutnya, rumah kos lebih berbahaya daripada kamar hotel, lantaran banyak pemilik indekos sangat tidak peduli.
"Saya akan buat aturan anak yang belum berusia 19 tahun dan masih sekolah serta orangtuanya beralamat di Pontianak untuk tidak boleh sewa rumah kos. Kalau ada ditemukan dalam razia maka pengelola kos akan kita sanksi keras bahkan bisa masuk kategori menyediakan tempat untuk terjadinya perbuatan asusila," lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka dengan kondisi lingkungan sekitar. "Masyarakat juga harus berani menegur jika ada gelagat tidak baik di rumah kos. Khusunya dalam hal ini Pak RT/RW dan keamanan warga," imbaunya.