Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Modus Prostitusi Pelajar di Pontianak

Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengaku sudah mengetahui kasus prostitusi anak bawah umur di Kota Pontianak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Modus Prostitusi Pelajar di Pontianak
NET
ILUSTRASI : Pelaku prostitusi 

"Saya akan buat aturan anak yang belum berusia 19 tahun dan masih sekolah serta orangtuanya beralamat di Pontianak untuk tidak boleh sewa rumah kos. Kalau ada ditemukan dalam razia maka pengelola kos akan kita sanksi keras bahkan bisa masuk kategori menyediakan tempat untuk terjadinya perbuatan asusila," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka dengan kondisi lingkungan sekitar. "Masyarakat juga harus berani menegur jika ada gelagat tidak baik di rumah kos. Khusunya dalam hal ini Pak RT/RW dan keamanan warga," imbaunya.

Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas