Anggaran Pemindahan Andrew Chan dan Myuran ke Nusakambangan Rp 200 Juta
Sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkapkan anggaran untuk setiap terpidana mati yang dieksekusi adalah sebesar Rp 200 juta per orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejauh ini, belum diketahui biaya pemindahan Duo Bali Nine, Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Denpasar ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkapkan anggaran untuk setiap terpidana mati yang dieksekusi adalah sebesar Rp 200 juta per orang. Dana sebesar itu untuk seluruh keperluan yang dibutuhkan sejak persiapan sampai pelaksanaan eksekusi.
Pada eksekusi 18 Januari lalu, dua dari 7 terpidana mati ditransfer dengan transportasi udara dari sebuah lembaga pemasyarakatan di Jakarta ke Nusakambangan. Biaya untuk pemindahan itu, termasuk proses pengawalannya, sebesar Rp
100 juta per orang.
Kemungkinan, biaya untuk pemindahan Myuran dan Andrew dari Bali ke Nusakambangan nanti tidak berbeda dari biaya yang dibutuhkan untuk pemindahan napi dari Jakarta ke Nusakambangan.
Dijumpai secara terpisah, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan pihaknya sudah mengetahui rencana perpindahan Andrew dan Myuran dari LP Kerobokan ke Nusakambangan
"Rencananya memang begitu," ujar Pastika kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Kamis (12/2/2015).