Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Cerita Lengkap Goyang Ranjang Guru Besar Unhas dengan Mahasiswi Saat Pesta Sabu

Ada getaran dan saat saya naik. Spring bed itu goyang,

Editor: Sugiyarto
zoom-in Inilah Cerita Lengkap Goyang Ranjang Guru Besar Unhas dengan Mahasiswi Saat Pesta Sabu
net
Nilam Ummi Qalbi,Prof Musakkir, dan Ainun 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Nilam Ummi Qalbi (20), satu dari tiga saksi mahkota (terdakwa sekaligus saksi dalam perkara yang sama) sidang kasus pesta shabu Guru Besar Ilmu Hukum Unhas, Prof Musakkir MH, Rabu (4/3/2015), membeberkan fakta mengejutkan di depan majelis hakim.

Mahasiswi semester gasal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Manajemen (STIEM) Bongayya ini mengaku, sebelum mengisap shabu, dia sempat "goyang' bersama di ranjang (spring bed) Kamar 313 Hotel Grand Malebu, Jl Bonto Tangnga, Rappocini, Makassar, Jumat (14/11/2014) malam, tahun lalu.

"Ada getaran dan saat saya naik. Spring bed itu goyang," menjawab pertanyaan lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Yusuf, tentang apa yang diperbuat saat Nilam setelah duduk dan naik ke ranjang ukuran deluxe itu.

Kesaksian Nilam ini, membuat sejumlah warga pengunjung yang didominasi kerabat para terdakwa, mahasiswa, dan wartawan menyaksikan sidang sempat tertawa.

Bahkan beberapa pengunjung celetukan dan bekelakar dengan suara tinggi, "Kenapa ada goyang-goyang di atas spring bed, apa yang kau bikin...?"

Andi Cakra Alam, Ketua Majelis Hakim Sidang kasus pesta shabu yang terkenal dengan "pesta kerja makalah ilmiah" itu terpaksa menenangkan riuh redah.

Istilah, "goyang spring bed" ini terlontar dari mulut warga Sungguminasa, Gowa ini, setelah majelis hakim menanyakan kesaksian Nilam.

Berita Rekomendasi

Selain Nilam, dua saksi mahkota untuk terdakwa Profesor Musakkir adalah pengusaha asal Bantaeng Andi Syamsuddin alias Ancu (44), dan Dosen Fakultas Hukum Unhas, Ismail Alrif (23).

Agenda sidang kemarin adalah lanjutan dari penundaan sidang Senin (2/3/2015) lalu, yang batal digelar, atas permintaan mejelis hakim.

"Permintaannya hakim ini dek," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Zulkarnaen A Lopa, awal pekan ini.

Dalam kesaksiannya, Nilam mengaku, saat masuk dikamar 313, di atas spring bed Prof Musakkir sudah berbaring.

"Pak Professor hanya pakai baju dalam "singlet' dengan badan mulai dari dada hingga kaki ditutupi selimut."

mendengarkan kesaksiamn itu, Ketua Majelis Hakim Andi Cakra Alam, kembali bertanya. "Apa kamu naik ke spring bed itu?"

Dengan lugas Nilam menjawab, "mengingat saat itu tidak ada kursi di dalam kamar, saya terpaksa duduk disamping Profesor".

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas