Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Profesor Musakkir, Nilam: Ada Getaran dan Saat Saya Naik Springbed itu Goyang

Mahasiswi semester gasal STIEM Bongayya ini mengaku, sebelum mengisap sabu, dia sempat "goyang' bersama di ranjang (spring bed) Kamar 313.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Profesor Musakkir, Nilam: Ada Getaran dan Saat Saya Naik Springbed itu Goyang
Tribun Timur/Saldy
Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (23/2/2015). Sebelum mengikuti sidang, nampak guru besar hukum ini terlihat lebih segar dari hari sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Nilam Ummi Qalbi (20), satu dari tiga saksi mahkota (terdakwa sekaligus saksi dalam
perkara yang sama) sidang kasus pesta sabu Guru Besar Ilmu Hukum Unhas, Prof Musakkir MH, Rabu (4/3/2015), membeberkan fakta mengejutkan di depan majelis hakim.

Mahasiswi semester gasal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Manajemen (STIEM) Bongayya ini mengaku, sebelum mengisap
sabu, dia sempat "goyang' bersama di ranjang (spring bed) Kamar 313 Hotel Grand Malebu, Jl Bonto Tangnga, Rappocini, Makassar, Jumat (14/11/2014) malam, tahun lalu.

"Ada getaran dan saat saya naik. Springbed itu goyang," menjawab pertanyaan lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Yusuf, tentang apa yang diperbuat saat Nilam setelah duduk dan naik ke ranjang ukuran deluxe itu.

Kesaksian Nilam ini, membuat sejumlah warga pengunjung yang didominasi kerabat para terdakwa, mahasiswa, dan wartawan menyaksikan sidang sempat tertawa.

Bahkan beberapa pengunjung celetukan dan bekelakar dengan suara tinggi, "Kenapa ada goyang-goyang di atas spring bed, apa yang kau bikin?"

Andi Cakra Alam, Ketua Majelis Hakim Sidang kasus pesta sabu yang terkenal dengan "pesta kerja makalah ilmiah" itu terpaksa menenangkan pengunjung sidang.

Istilah, "goyang spring bed" ini terlontar dari mulut warga Sungguminasa, Gowa ini, setelah majelis hakim menanyakan kesaksian Nilam.

Berita Rekomendasi

Selain Nilam, dua saksi mahkota untuk terdakwa Profesor Musakkir adalah pengusaha asal Bantaeng Andi Syamsuddin alias Ancu (44), dan Dosen Fakultas Hukum Unhas, Ismail Alrif (23).

Agenda sidang kemarin adalah lanjutan dari penundaan sidang Senin (2/3/2015) lalu, yang batal digelar, atas permintaan mejelis hakim.

"Permintaannya hakim ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Zulkarnaen A Lopa, awal pekan ini.

Dalam kesaksiannya, Nilam mengaku, saat masuk di kamar 313, di atas spring bed Prof Musakkir sudah berbaring.

"Pak Professor hanya pakai baju dalam singlet dengan badan mulai dari dada hingga kaki ditutupi selimut."

Mendengarkan kesaksian itu, Ketua Majelis Hakim Andi Cakra Alam, kembali bertanya. "Apa kamu naik ke spring bed itu?"

Dengan lugas Nilam menjawab, "mengingat saat itu tidak ada kursi di dalam kamar, saya terpaksa duduk di samping Profesor".

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas