Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Profesor Musakkir, Nilam: Ada Getaran dan Saat Saya Naik Springbed itu Goyang

Mahasiswi semester gasal STIEM Bongayya ini mengaku, sebelum mengisap sabu, dia sempat "goyang' bersama di ranjang (spring bed) Kamar 313.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Profesor Musakkir, Nilam: Ada Getaran dan Saat Saya Naik Springbed itu Goyang
Tribun Timur/Saldy
Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (23/2/2015). Sebelum mengikuti sidang, nampak guru besar hukum ini terlihat lebih segar dari hari sebelumnya. 

Yang menjadi keyakinan JPU Yusuf saat mendengar keterangan dari Prof Musakkir di ruang persidangan, bahwa ia tidak tahu dengan apa itu bong, dan apa itu pirex.

"Kalau itu biar masyarakat tahu, atau ahlinya yang bisa komentar, kok orang tidak tahu jenis narkoba bisa positif narkoba," ujarnya.

Menurut Yusuf, dengan kesaksian ini, JPU pada sidang berikutnya akan menghadirkan saksi dari pihak kepolisian. Selain Prof Musakkir, terdakwa dalam kasus ini di antaranya, Ainum Nakiyah, Harianto, Andi Syamsuddin.

Saat tim Polrestabes Makassar menerima laporan dari warga bahwa Prof Musakkir sedang menggelar pesta sabu bersama
sejumlah mahasiswi. Dengan laporan itu, Polisi pun langsung melakukan olah TKP di Hotel Malibu Jl Pelita Makassar.

Saat penggerebekan, polisi langsung menuju sasaran di kamar 312 dimana didalam kamar itu ditemukan Prof Musakkir, Nilam dan Ismail Alrif serta barang bukti.

Tidak hanya tu, tidak lama setelah mengembangkan olah TKP, ditemukan rekan terdakwa yakni Andi Syamsuddin bersama Aiunum Nakiyah di kamar 308, dan saat itu Ainun juga langsung menyebut memiliki teman di kamar 205. Saat itu di kamar 205 ditemukan Harianto alias Itos serta barang bukti di kamarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas