Zainal Abidin Makin Rajin Salat dan Mengaji Jelang Eksekusi
Zainal Abidin, terpidana mati kasus narkoba asal Palembang, sampai saat ini belum memiliki kepastian akan nasibnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Zainal Abidin, terpidana mati kasus narkoba asal Palembang, sampai saat ini belum memiliki kepastian akan nasibnya. Selain belum menerima jawaban atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Zainal juga belum mengetahui kapan pastinya dia akan dieksekusi.
Dikatakan pengacara Zainal, Ade Yuliawan, belum ada tanda-tanda signifikan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kapan pastinya kliennya itu akan dieksekusi. Sampai saat ini, Zainal masih berbaur dengan narapidana lain yang mendekam di Lapas Nusakambangan.
"Terpidana mati biasanya akan diisolasi dan diletakkan terpisah dengan terpidana non-hukuman mati. Namun, sampai detik ini, klien saya masih satu ruangan dengan narapidana lain. Itu tandanya, pelaksanaan eksekusi terhadap klien saya kemungkinan besar belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Ade, yang dihubungi melalui ponselnya Jumat (6/3/2015).
Dibeberkan Ade, Zainal dalam kondisi sehat-sehat saja di Lapas Nusakambangan. Ia rutin menjalankan ibadah salat lima waktu. Hampir tidak pernah Zainal meninggalkan ibadah wajib untuk umat Islam tersebut. Sesekali, Zainal mengaji di malam hari di saat terpidana yang lain tengah lelapnya menghabiskan malam.
Selain salat lima waktu, lanjut Ade, Zainal juga kini rajin menunaikan ibadah salat Jumat. Bahkan, saat diwawancarai melalui ponselnya, Ade sudah ada rencana untuk salat Jumat serentak dengan Zainal di dalam musala yang ada di Lapas Nusakambangan. Ini merupakan salat Jumat serentak yang pertama kalinya dilakukan Ade bersama kliennya tersebut.
Masih kata Ade, Zainal sampai saat ini masih menyimpan perasaan tak menentu menjelang kepastian kapan dirinya akan dieksekusi. Apalagi, PK yang ia ajukan ke PN Palembang sampai sekarang belum tahu sudah sejauh mana perkembanganya. Yang ditakutkan, saat nantinya eksekusi sudah dilakukan, hasil PK rupanya memihak kepada Zainal.
"Untuk itu, kita sangat berharap adanya kepastian hukum dengan diketahuinya hasil PK. Apapun hasil PK, tentu akan membuat klien saya dan pihak keluarga merasa lebih tenang dari yang sekarang," kata Ade.
Dikatakan Ade, dia baru satu pekan dikuasakan untuk menjadi pengacara Zainal. Adapun yang menunjuk dirinya untuk menjadi pengacara adalah Zainal sendiri. Sejak dikuasakan, sudah banyak langkah yang diambil oleh Ade. Mulai dari mendatangi PN Palembang hingga menanyakan satu per satu keterangan keluarga Zainal.
Namun, Ade sedikit kesulitan menghubungi keluarga dekat Zainal. Ia kesulitan mencari kediaman keluarga dan nomor ponsel yang bisa dihubungi. Beruntung, Zainal masih ingat salah satu keluarganya yang menurut Zainal adalah keponakannya. Kini, keponakannya itu sudah berada di Bangka Belitung dan Ade hanya bisa berkomunikasi melalui ponsel.
"Harapan pihak keluarga sama dengan apa yang saya dan Zainal harapkan, yakni adanya kepastian hukum. Sebab itu, yang penasaran bukan hanya Zainal, tetapi juga keluarganya," kata Ade.
Meski belum ada perkembangan akan hasil PK, Ade tetap menyimpan rasa optimis akan masa depan kliennya. Ia yakin, hasil PK akan menjadi kunci hukuman untuk Zainal berubah. Sebab itu, ia bersikeras meminta Kejagung RI untuk tidak melakukan eksekusi sebelum hasil PK diketahui masing-masing pihak. Ia tidak ingin, di saat eksekusi sudah berlangsung, tidak tahunya ada perubahan akan hukuman untuk Zainal.
"Tim saya yang ada di Palembang sampai saat ini masih terus mempertanyakan hasil PK. Apapun yang bisa kita lakukan sebagai pengacaranya, pasti akan dilakukan," kata Ade.
Sementara itu, Posma Nainggolan, Humas PN Palembang mengatakan sampai saat ini PN Palembang belum menerima salinan putusan atas PK yang diajukan pihak Zainal. Menurutnya, hasil putusan PK merupakan wewenang Mahkamah Agung (MA) RI yang nantinya dilaporkan ke pihak pengadilan.
"Sampai sekarang, salinan putusan PK dari MA belum kita terima," kata Posma.