Inilah Alasan Ibu Kandung Syahrul Menolak Mengubur Mayat Anaknya
Bukan hanya jenazahnya saja yang ditolak pihak keluarga, ibu Syahrul, Aminah, mengaku tidak tahu di mana anak keduanya itu dimakamkan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Waode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Bukan hanya jenazahnya saja yang ditolak pihak keluarga, ibu Syahrul, Aminah, mengaku tidak tahu di mana anak keduanya itu dimakamkan oleh RS Bhayangkara Makassar.
"Saya tidak tahu di mana dikuburkan. Saya tidak tahu apa-apa tentang dia. Kapan dia meninggal. Tidak tahu saya," ujarnya saat ditemui Tribun di kediamannya, BTN Gowa Indah Mas, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Senin (9/3/2015).
Penuturan Aminah, informasi meninggalnya Syahrul dikabari oleh kepolisian Gowa, saat kedua malam takziah ayahnya, Nasrun Daeng Ngerang (65).
"Datang polisi waktu itu malam. Bilang Syahrul meninggal. Tapi kita langsung tolak karena lagi takziah juga," tambahnya.
Mayat Syahrul Alam (25), pemuda penampar ibu dan pembunuh ayah kandungnya, akhirnya dimakamkan oleh pihak RS Polri Bhayangkara, Makassar, Minggu (8/3/2015).
Pihak keluarga menolak memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah yang meninggal di Klinik Mapolres Gowa, di Sungguminasa, Sabtu (7/3/2015) sekitar pukul 18 lalu.
Ibu kandung almarhum Syahrul, Aminah Daeng Nganne (45), yang masih dalam kondisi berduka atas suami meninggal, menolak lagi mengakui Syahrul sebagai anak kandungnya.
Sang ibu menyerahkan sepenuhnya mayat dan proses pemakaman ke pemerintah.
"Ibunya buat surat pernyataan di atas kertas bermaterai, menyerahkan mayat anaknya ke pemerintah," kata Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyo.
Tak satupun dari pihak keluarga, yang mau mengakui mayat pemuda yang badannya penuh tato, itu.
Syahrul membunuh ayah kandungnya Nasrun Dg Ngerang (65) Kamis (5/3/2015) malam lalu.
Ia menghembuskan napas terakhir di Poliklinik Kepolisian Resort (Polres) Gowa, Sabtu (7/3/2015) kemarin.
Setelah dinyatakan meninggal, jazad Syahrul dibawa ke RS Bayangkara, Kota Makassar, untuk divisum.