Dalam Kesaksiannya Aiptu Lili Mengungkap Upaya Prof Musakkir Mengganti Urine
Dalam kesaksiannya, Aiptu Lili mengungkap upaya Prof Musakkir mengganti urine.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR,- Sidang untuk terdakwa Prof Musakkir, Senin (9/3/2015), di Pengadilan Negeri (PN) Makassar berisi agenda penyampaian keterangan saksi dari Polrestabes Makassar.
Anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar, Aiptu Lili Sugianto, dihadirkan sebagai saksi.
Aiptu Lili ikut dalam tim penggeberekan yang menangkap Prof Musakkir di salah satu hotel di Makassar, Jumat (14/11/2014) dini hari.
Dalam kesaksiannya, Aiptu Lili mengungkap upaya Prof Musakkir mengganti urine.
"Saya lihat tangan kanan kiri Prof Musakkir mengambil semprot toilet duduk di kamar mandi dan mengganti isi botol urine itu dengan air keran," kata Aiptu Lili.
Adegan itu terjadi saat dia meminta Prof Musakkir memasukkan urinenya di botol yang sudah disediakan.
Saat melihat Prof Musakkir melakukan hal tersebut, Aiptu Lili mengaku meminta Prof Musakkir mengulang pengambilan urine-nya.