Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Sabu

Polres Tanjung Perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Sabu
surya/ M Zainudin
Barang bukti 2,1 Kg Sabu yang berhasil digagalkan Polres Tanjung Perak Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM.SURABAYA - Polres Tanjung Perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Diduga barang haram ini akan dikirim ke Kalimantan Timur (Kaltim) dari Aceh.

Saat ini Polres Tanjung Perak akan merilis penggagalan sabu dan pil ekstasi tersebut.

Sejumlah barang bukti (BB) yang disita dari tersangka sudah dibeber di Mapolres Tanjung Perak, Selasa (10/3/2015).

Rencananya rilis sabu dan pil ekstasi ini akan dipimpin oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf pukul 10.30 WIB tadi.

Sampai sekarang Anas Yusuf masih belum tiba di Mapolres.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas