Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Sabu
Polres Tanjung Perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.SURABAYA - Polres Tanjung Perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi melalui Pelabuhan Tanjung Perak.
Diduga barang haram ini akan dikirim ke Kalimantan Timur (Kaltim) dari Aceh.
Saat ini Polres Tanjung Perak akan merilis penggagalan sabu dan pil ekstasi tersebut.
Sejumlah barang bukti (BB) yang disita dari tersangka sudah dibeber di Mapolres Tanjung Perak, Selasa (10/3/2015).
Rencananya rilis sabu dan pil ekstasi ini akan dipimpin oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf pukul 10.30 WIB tadi.
Sampai sekarang Anas Yusuf masih belum tiba di Mapolres.
Berita Rekomendasi