Damiri Bakar Hidup-hidup Selingkuhannya Setelah Tahu Hamil Dua Bulan
Dimhari (38), diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana terhadap selingkuhannya Yahmini (35)
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Dimhari (38), diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana terhadap selingkuhannya Yahmini (35), warga Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
Bahkan, sebelum membakar hidup-hidup korbannya, warga Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang ini, sudah mencoba meracun kekasih gelapnya itu dengan mencampur minuman kopi yang dengan puyer obat sakit kepala sebanyak dua sachet.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Magelang, AKP Ismanto Yuwono menjelaskan, kejadian ini dilakukan pelaku sehari sebelum membakar korbannya hidup-hidup. Namun, saat itu tidak ada reaksi apapun pada tubuh korban.
Tersangka lalu berpikir untuk membakar korban sehari setelahnya atau pada Selasa (24/2/2015) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah gubuk bambu di tengah ladang di Dusun Temu Lor, Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.
"Tersangka melakukan pembunuhan di gubuk di tengah ladang. Jauh dari pemukiman, dengan harapan perbuatan tersangka tidak diketahui oleh orang lain," jelasnya, usai reka ulang kasus Dimhari di aula Mapolres Magelang, Selasa (17/3/2015).
Kesaksian tersebut terungkap dalam reka ulang kasus pembunuhan yang diperankan Dimhari dalam 45 adegan, siang tadi.
Pada reka ulang itu, tersangka memperagakan ketika membujuk korban untuk membasuh kedua tangan, wajah dan kepala korban dengan bensin.
Dalam reka ulang itu, tersangka mengatakan kepada korban bahwa perbuatan tersebut bertujuan untuk membersihkan dosa-dosa mereka karena telah membohongi keluarga.
Tersangka juga ikut menyiramkan sisa bensin dari atas kepala korban. Kemudian, tersangka memberikan sebuah korek gas. Korban diminta untuk menyalakan korek itu.
Api langsung menyambar tangan serta tubuh bagian atasnya. Belum puas, tersangka mengguyur sisa bensin yang masih ada di dalam botol air mineral ke sekujur tubuh korban.
Melihat korbannya terbakar hidup-hidup, tersangka diam saja dan langsung pergi meninggalkannya.
Pihak keluarga korban tampak ikut menyaksikan reka ulang tersebut. Beberapa diantaranya sempat berteriak menyangkal adegan dan ucapan dari tersangka. Keluarga korban menilai tersangka telah berbohong dan mengarang cerita.
Ismanto memaparkan, dalam reka ulang itu, seluruhnya ada 45 adegan, dan tidak ada adegan tambahan.