Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Warga Malaysia Bakal Dideportasi karena Tak Punya Dokumen

Delapan warga Malaysia ditahan di Kantor Imigrasi Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena tidak bisa menunjukkan dokumen

Editor: Sanusi
zoom-in Delapan Warga Malaysia Bakal Dideportasi karena Tak Punya Dokumen
KOMPAS.Com/Suddin Syamsuddin
Kepala Imigrasi Kota Parepare, Andi Pallawarukka, saat memantau kedelapan warga Malaysia di salah satu ruang Imigrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Delapan warga Malaysia ditahan di Kantor Imigrasi Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian saat hendak mengurus paspor.

Para warga Malaysia yang merupakan satu keluarga itu mengaku berasal dari Tompo, Lahadato, Malaysia. Mereka mengaku sebagai pekerja perkebunan di salah satu perusahaan perkebunan di Tompo.

Kedelapan warga malaysia ini akan dideportasi minggu depan. Menurut Sibaya, dia dan suaminya Amir yang juga warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, datang ke Indonesia tanpa melalui imigrasi Malaysia. Dia lalu sempat berdomisili di kampung suaminya di Kabupaten Sidrap sejak lima tahun silam.

“Saya ke Sidrap ikut suami (Amir), warga Sidrap. Kami menikah di Malaysia dan beranak pinak di sana. Saat kami ingin kembali ke Tompo, Lahadato, Malaysia, kami tertahan di Imigrasi Parepare ini,“ ujar Sibaya.

Para warga Malaysia itu adalah Amir (38) sebagai kepala keluarga, Sibaya Binti Kunul (37) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, Ramlah Binti Amir (21), Suriana Binti Amir (19), Erfi Bin Amir (18), Erli Bin Amir (12), Amri Abdullah (6), dan Dullah alias Jubi Lameris (21).

Kepala Imigrasi Pareare, Andi Pallawarukka, mengatakan sebelum dideportasi, mereka sebelumnya akan dikirim ke rumah Detensi Imigrasi di Makassar.

“Kedelapan warga Malaysia, ini akan dideportasi ke Malaysia, kita telah berkoordinasi dengan Kedutaan Malaysia, namun satu orang masih dalam kepengurusan administasi,” ujar Andi.

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, pihaknya akan terus memperketat pengurusan paspor di Kota Parepare untuk menghindari warga ilegal yang datang dari negara lain.(Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas