Kejar Tambahan Tunjangan, Puluhan PNS Demak Pilih Pindah ke Daerah Lain
Puluhan PNS di Demak, Jawa Tengah pindah ke beberapa daerah lain. Jika dibiarkan, hal ini tentunya akan mengurangi jumlah tenaga PNS di sana
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Puluhan PNS di Demak, Jawa Tengah pindah ke beberapa daerah lain. Jika dibiarkan, hal ini tentunya akan mengurangi jumlah tenaga PNS di wilayah Kota Wali.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Demak, Windu Sunardi, usai penyerahan SK kenaikan pangkat PNS di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (17/03/2015).
Menurut Windu, puluhan PNS di wilayah Kota Wali banyak yang sudah pindah ke tingkat Provinsi atau Kota lain yang memiliki pedapatan daerah lebih tinggi.
Kepindahan mereka itu, jelas dia, lantaran ingin berupaya meningkatkan pendapatan tunjangan.
Untuk mengantisipasi penyusutan jumlah tenaga PNS tersebut, pemerintah setempat mulai tergerak meningkatkan tunjangan sejumlah pegawai.
"Hari ini di pendopo Kabupaten Demak ada 240 PNS menerima SK kenaikan pangkat. Seiring naiknya jenjang kepangkatan ini muncul harapan akan ada peningkatan pendapatan tunjangan. Sudah banyak PNS Demak yang pindah ke daerah lain ada puluhan," kata Windu, di Demak, Selasa (17/03/2015).
Disampaikan Windu, selain peningkatan tunjangan, untuk mengantisipasi fenomena upaya PNS menjadi eksodan ke daerah lain, pemerintah juga mengikat masa kerja 8 tahun bagi PNS baru.
Mereka akan diperbolehkan pindah ke kota lain bila sudah mengabdi lebih dari delapan tahun. Dalam setahun 200 sampai 300 PNS pensiun. (*)