Kayu yang Dihadirkan Bukan Kayu Nenek Asyani, Saksi Perhutani Tidak Mau Tunjukkan BB
Sayadi yang menjadi saksi dari Perhutani tidak mau menunjukkan barang bukti di persidangan yang di Ketua Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO- Suasana sidang dengan terdakwa Nenek Asyani dengan agenda pemeriksaan saksi, berubah jadi gaduh.
Kegaduhanmuncul lantaran, Sayadi yang menjadi saksi dari Perhutani tidak mau menunjukkan barang bukti di persidangan yang di Ketua Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana.
"Sampean ini saksi," bentak Supriyono kuasa hukum Asyani.
Menurut Supriyono, ia membentak saksi, lantaran saksi tidak mau di suruh menunjukkan barang bukti yang dihadirkan di persidangan.
Majelis Hakim akhirnya bisa meredahkan ketegangan tersebut.
Bahkan, ketika nenek Asyani diminta untuk melihat barang bukti oleh Majelis Hakim, nenek Asyani tidak mengakui sebagian barang bukti kayu jati yang sudah berbentuk sirap tersebut.
"Mon neka kayu kule, tapi setompok neka benni, (kalau ini kayu saya, tapi setumpuk kayu ini bukan," kata nenek Asyani di hadapan Majelis Hakim.
Majelis Hakim mengetok palu sebagai tanda berakhirnya jalannya persidangan.
Setelah keluar dari ruang sidang, Sayadi yang menjadi saksi ketiga yang dihadirkan JPU langsung ditarik paksa oleh anggota perhutani.
"Kuasa hukumnya marah-marah dan mentang mentang dan agak keras. Ya saya marah," kata Sayadi.
Selanjutnya Sayadi dibawa paksa ke dalam mobil panther dan langsung keluar dari halaman belakang PN Situbondo