Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek Asyani: Saya Takut Dihukum Lagi

Nenek Asyani mengaku tidak mengenali sebagian barang bukti berupa kayu yang dihadirkan saat persidangan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nenek Asyani: Saya Takut Dihukum Lagi
KOMPAS.com/ Ahmad Winarno
Nenek Asyani (70), warga Dusun Krastal, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, saat mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pencurian kayu yang menjerat dirinya, Kamis (19/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Nenek Asyani (70), warga Dusun Krastal, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengaku tidak mengenali sebagian barang bukti berupa kayu yang dihadirkan saat persidangan, Kamis (19/3/2015).

Hal itu disampaikan Nenek Asyani saat diminta majelis hakim untuk melihat barang bukti yang berada di dalam ruang sidang.

“Mun nikah din guleh, mun nikah benni se satompok, guleh takok e okom pole (Kalau ini kayu saya, tetapi kalau kayu yang ini yang setumpuk bukan, saya takut dihukum lagi),” ujar Nenek Asyani di hadapan majelis.

Setelah melihat kayu tersebut, Nenek Asyani pun dipersilahkan hakim untuk kembali ke tempat duduknya. Selain menghadirkan barang, sidang lanjutan tersebut juga menghadirkan tiga orang saksi yang berasal dari Perhutani.

Tiga saksi itu adalah Kepala KRPH Jatibanteng, Sawin, kemudian dua orang polisi hutan, yakni Misyanto Efendi dan Sayadi.(Ahmad Winarno)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas