Anggota Sindikat Pembobolan ATM Tersungkur Kena Peluru Polisi
Surahman, anggota sindikat spesialis pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarkabupaten dan propinsi terpaksa ditembak petugas Polres Madiun.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang anggota sindikat spesialis pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarkabupaten dan propinsi terpaksa ditembak petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/03/2015) petang.
Anggota sindikat tersebut bernama Surahman (37). Warga Kabupaten Tenggamus, Propinsi Lampung, itu melawan saat ditangkap petugas di Purwakarta, Jawa Barat. Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Februari 2015.
"Selama dalam pelarian, tersangka tidur di hotel atau mobil yang digunakan operasi," terang Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Mukhamad Lutfi kepada Surya di kantornya, Kamis (19/03/2015).
Surahman sangat profesional. Modal tersangka hanya selembar kertas, gunting kuku dan sebatang korek api. Modusnya, tersangka menempelkan korek api. Tersangka lebih dulu menempelkan nomor ponsel di ATM yang bisa dihubungi jika pengguna ATM mendapatkan masalah.
"Saat korban panik dan menghubungi nomor HP, tersangka seketika datang dan menyaru sebagai pegawai bank dan langsung menghampiri korban. Ia berpura-pura akan memproses agar korban tetap dapat mengambil uang di ATM yang dituju dengan meminta nomor PIN nasabah yang menghadapi masalah pada ATM-nya yang nyantol itu. Saat nasabah tak tahu, uang dikeluarkan dengan melepas ganjal dan mengambilnya dengan gunting kuku," imbuhnya.
Tersangka sudah beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Madiun sejak Oktober 2014. Di antaranya di ATM BCA di Jalan Ahmad Yani, ATM BRI depan SPBU, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan serta di ATM Mandiri di SPBU dan Indomaret Desa Nglames, Kecamatan Madiun. Saat ditangkap polisi berhasil mengamankan tas pinggang isinya uang Rp 600.000 serta uang receh Rp 17.500 sejumlah ATM BCA dan Mandiri serta bukti kuitansi perjalanan travel.
"Tersangka sudah berhasil mentransfer uang hasil pembobolan mulai Rp 20 juta sampai Rp 25 juta ke istri simpanan dan keluarganya," sambung Mukhamad Lutfi.
Tersangka dikenal sebagai anggota sindikat spesialis pembobolan ATM asal Lampung, Banten, dan Tangerang. Dari jaringan ini, ada sekitar 11 orang yang sudah diamankan di sejumlah polres termasuk Polres Madiun. "Kami sudah mengantongi anggota jaringan lainnya, tetapi masih dalam pengejaran dan pengembangan penyidikan," pungkasnya.