Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Nenek Asyani : Saya Sehat dan Akan Ikut Sidang

Sidang kasus pencurian kayu dengan terdakwa nenek Asyani alias Buk Muaris (63) warga Perumahan Banjir digelar kembali

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kata Nenek Asyani : Saya Sehat dan Akan Ikut Sidang
Surya/izi hartono
Nenek Asyani saat dikawal anggota Polwan menuju Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Senin (23/03/2015). 

TRIBUNNEWS.COM. SITUBONDO - Sidang kasus pencurian kayu dengan terdakwa nenek Asyani alias Buk Muaris (63) warga Perumahan Banjir, Desa/Kecamatan Jatibanteng, kembali digelar di PN Situbondo, Senin (23/03/2015).

Sidang kali ini, pemeriksaan saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nenek Asyani diantar anaknya dan menantunya ke di PN Situbondo.

Saat turun dari mobil warna merah, disambut puluhan wartawan cetak dan elektronik.

"Ya saya sehat dan akan mengikuti sidang," kata Nenek Asyani saat dikawal anggota Polwan Polres Situbondo menuju ruang tunggu sidang di PN Situbondo.

Setelah menunggu berapa menit, sidang lanjutan yang dipimpin Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana dimulai.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan tujuh orang saksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka adalah Subakri (Kadus), Eny alias P Safitri, (keponakan Asyani), Hartono (PNS Dinas Pertanian sebagai saksi ahli), Nina alias Rusli (saudara sepupu) Supriyadi alias Pak Wahid (tidak hadir), Dwi Kurniadi (Kepala Desa) serta Dwi Agus Pratikno (anggota polisi).

"Yang dipanggil tujuh orang, tapi yang hadir enam orang," kata Ida, salah seorang JPU.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas