Masih Ada Penjualan Tiket di Bandara SMB II Palembang
Semua counter penjualan tiket di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II tetap beroperasional seperti biasa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Meski sudah ada surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Menhub) tentang larangan penjualan tiket di bandara, semua counter penjualan tiket di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II tetap
beroperasional seperti biasa.
Setidaknya ada beberapa counter yang masih beroperasi, seperti counter Garuda Indonesia, Lion Air, SilkAir, dan
Sriwijaya Air, dan beberapa maskapai lainnya yang masih beroperasi.
Berdasarkan pantauan Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network), terlihat para penumpang melakukan pembelian tiket.
Menindaklanjuti kebijakan Kementerian Perhubungan mengenai larangan penjualan tiket penerbangan di bandara seluruh
Indonesia, deadline penutupan Ticket Sales di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, 1 April 2015 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh General Manager Angkasa Pura (AP) 2 Palembang Zulfahmi, Selasa (24/3/2015).
Sebelumnya, Kemenhub mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomer HK 209/I/16PHB.2014 tanggal 31
Desember 2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di bandar udara seluruh Indonesia.
"Kami siap mengikuti kebijakan pemerintah mengenai larangan penjualan tiket di bandara seluruh Indonesia,"
katanya.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui spanduk dan banner yang diletakkan berhadapan dengan counter-counter
penjualan tiket di bandara.
Tampak dua spanduk besar, bertuliskan bahwa mulai 1 April 2015 tidak ada lagi penjualan tiket di bandara.
Pihaknya juga membuat spanduk dengan isi nomor-nomor maskapai penerbangan yang bisa dihubungi.
Selain itu juga, juga menyiapkan counter customer service untuk masing-masing airline.
Pihaknya juga akan mengadakan rapat dengan airline dan akan dibentuk tim gabungan antara airline dan AP II untuk
menyelaraskan kesiapan dan detail action plan.
"Saat ini loket penjualan tiket airline ada sekitar 7 loket. Di antaranya Garuda, AirAsia, Lion Air, dan beberapa
counter maskapai penerbangan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, General Manager Garuda Indonesia Branch Office Palembang Henny Nurcahyani mengatakan, pihaknya akan
mengikuti peraturan pemerintah.
"Kita masih memiliki waktu untuk melakukan sosialisasi kepada calon penumpang jika deadline pada April mendatang.
Sosialisasi dilakukan melalui media dan informasi di loket penjualan yang masih ada saat ini," ujarnya.
Menurutnya, meskipun tidak ada lagi penjualan di bandara, penumpang bisa membeli tiket di travel agent juga di
website www.garuda-indonesia.com.
Diakui Darmando untuk impact dari kebijakan tersebut, ia belum dapat memastikan seperti apa, karena belum terjadi.
Sedangkan untuk penjualan tiket di Counter Bandara, menurut Darmando hanya berkontribusi sekitar 10 persen dari
total penjualan tiket selama ini.
"Jika peraturan ini nantinya diberlakukan, kami akan berupaya mempermudah akses customer mendapatkan tiket kami,"
ujarnya.