Pelanggan Pil Koplo Milik Londo Rata-rata Tukang Parkir
aat ini, pil koplo tidak hanya diedarkan kepada anak-anak muda, para para juru parkir (jukir) pun turut menjadi target pengedar.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Peredaran pil koplo atau pil dobel L di Kota Batu semakin menggila. Saat ini, pil koplo tidak hanya diedarkan kepada anak-anak muda, para para juru parkir (jukir) pun turut menjadi target pengedar.
Seorang jukir di Pasar Besar Batu bernama Sunarko alias Londho (31) warga Dusun Krajan desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang merupakan pengedar pil koplo. Target sasaran pria bertubuh tambun itu para jukir di sekitar pasar dan terminal.
“Satu bulan saya jual 1.000 butir. Cuma untuk jukir di sekitar terminal dan pasar saja,” ujar Londo saat dirilis oleh Polresta Batu, Rabu (25/3/2015) siang.
Londo menjual pil koplo per paket berisi delapan butir seharga Rp 10.000. Dari tangan Londo, anggota Polresta Batu menemukan 1.000 pil koplo dalam kantong plastik, 21 poket masing-masing berisi delapan butir, serta ponsel untuk transaksi.
Londo ditangkap sebulan lalu di sebuah ruko di kawasan terminal Batu. Usai menangkap Londo, polisi menggeledah ruko tempat tinggal Londo dan menemukan 256 pil koplo yang disimpan di tas kresek hitam.
“Kami membawa tersangka ke Mapolresta untuk dimintai keterangan. Dia mengaku mendapat pil koplo itu dari seorang berinisial R. R ini sampai hari ini belum tertangkap,” papar AKP Waluyo, Kasubag Humas Polresta Batu.
Kata Waluyo, kini penyidik mengenakan hukuman lima tahun penjara kepada Londo karena melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan.