Diduga Palsu, Surat Keterangan Asal Usul Kayu Berkiliaran di Melawi
Sementara tidak setiap desa tidak mempunyai SKAU, yang ada SKAU kan hanya ada dua, Kelakik dan Tanjung Tengang
Editor: Sugiyarto
Kades Anggap SKAU Abal-abal
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI -Kades Nanga Kompi kecamatan Sayan, Bambang, mengatakan,surat keterangan asal usul kayu (SKAU) yang berlaku di Kabupaten Melawi merupakan SKAU abal-abal, sebab SKAU biasanya berlaku di ruang lingkup kecamatan, namun kenyataannya sampai ke kecamatan lain.
“Sementara tidak setiap desa tidak mempunyai SKAU, yang ada SKAU kan hanya ada dua, Kelakik dan Tanjung Tengang, dari 169 desa, apakah SKAU ini sebebas itu yang bisa dilakukan untuk daerah lain,” katanya.
Dia juga mempertanyakan, mengapa pemerintah menerbitkan SKAU kepada oknum-oknum tertentu, padahal desa yang mempunyai SKAU harusnya mereka yang memiliki hutan masyarakat, namun kenyataannya tidaklah demikian.
“SKAU ini diterbitkan oleh kementrian pusat setelah mendapat pelatihan, yang menjadi pertanyaan mengapa SKAU ini justru diberikan kepada desa yang tidak ada lahannya hutannya, seperti Kelakik itu adakah lahan mereka, Tanjung Tengag juga tidak ada,” katanya.
Maka dari itu dia berharap kepada pihak kepolisian, dan dinas kehutanan, bisa menindaklanjuti masalah SKAU ini, karena telah disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan, karena telah dikeluarkan ke daerah lain yang tidak memiliki SKAU.
“Kalau SKAU bisa sebebas itu, kita mau dengar aturannya seperti apa, setahu saya SKAU itu hanya bisa bergerak di lingkup kecamatan, nah ini sudah berapa kecamatan yang dilangkahi karena dimanfaatkan untuk menebang kayu,” kayu.
Hal senada juga dikatakan oleh kades Nanga Mancur, Gustono, dia menilai selama ini SKAU sudah disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan, karena telah dipergunakan untuk mengambil kayu di daerahnya.
Sebelumnya Camat Belimbing Hulu Hilarius Lagi juga protes dengan banyaknya oknum yang memanfaatkan SKAU untuk menebangi kayu di wilayahnya, sehingga kayu-kayu milik masyarakat kini habis.
“Bisakah SKAU dari desa lain dipergunakan ke daerah kami, jadi mereka hanya ingin kayunya saja, jelas ini akan merugikan,” katanya.
Camat juga menyayangkan dengan tindakan masyarakat karena tergiur untuk menyerahkan kayu durian milik mereka kepada oknum tak bertanggung jawab. Padahal jika dihitung secara ekonomis jelas keuntungannya sangat kecil.
“Kalau kayu paling dibeli beberapa ratus ribu saja, sementara kalau durian dibiarkan berbuah hasilnya justru lebih banyak,” tandasnya. (ali)