Banyak Suami Tinggalkan Istri, Mahkamah Syariah Kebanjiran Kasus Cerai
Puluhan kasus gugatan perceraian di rentang Januari-Februari membanjiri meja Mahkamah Syariah (MS) Bireuen
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. BIREUEN,- Puluhan kasus gugatan perceraian di rentang Januari-Februari membanjiri meja Mahkamah Syariah (MS) Bireuen. Gugat cerai istri kepada suami, masih mendominasi kasus-kasus itu.
Berdasarkan data yang ada, tercatat 28 kasus masuk ke MS pada Januari kemarin. Disusul 19 kasus pada Februari dan ditambah beberapa kasus pada Maret yang belum selesai direkapitulasi.
Faktor dominan gugatan yang dilayangkan para istri tersebut yakni tidak adanya keharmonisan lagi di dalam rumah tangga pasangan suami istri. Hal itu dibenarkan Wakil panitera MS Bireuen, Dhiauddin Zakaria, Rabu (31/3/2015).
"Yang mencuat pelaporan gugatan memang tidak adanya keharmonisan lagi, beberapa di antaranya juga karena faktor lain,” kata dia.
Faktor kedua yang menempati urutan tertinggi adalah para suami meninggalkan kewajiban baik lahir maupun batin. Sedangkan faktor lain seperti poligami, cacat, cemburu dan ekonomi.
Wakil Panitera MS, Dhiauddin Zakaria, juga menjadi alasan para istri untuk segera mengakhiri hubungan suami istrinya tersebut. Dhiauddin mengimbau agar kedua pasangan untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan bercerai. "Ada baiknya dibicarakan secara kekeluargaan, bila tidak ada solusi baru diselesaikan ke MS," kata dia. ( Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.