Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Semarang Diperiksa Polisi Terkait Raibnya Deposito Pemkot Rp 22 Miliar

Beberapa saksi yang dipanggil merupakan pejabat penting di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu Walikota Hendrar Prihadi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wali Kota Semarang Diperiksa Polisi Terkait Raibnya Deposito Pemkot Rp 22 Miliar
Istimewa
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, meninjau warga Candi yang menjadi korban bencana angin puting beliung. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penyidik Reskrim Polrestabes Semarang masih melakukan pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus raibnya dana deposito Pemkot Semarang sebesar Rp 22 miliar di Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN).

Beberapa saksi yang dipanggil merupakan pejabat penting di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu Walikota Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi.

Informasi yang beredar, Hendi diperiksa penyidik Polrestabes pada Rabu (1/4/2015) ini. Selain Hendi, penyidik juga memeriksa mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, pada Selasa (31/3/2015) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto saat dikonfirmasi Wartawan terkait pemeriksaan kedua orang tersebut sebagai saksi atas raibnya dana Pemkot Rp 22 miliar, pun membenarkannya.

"Iya benar (dua orang itu diperiksa penyidik sebagai saksi)," kata Sugiarto singkat yang enggan menyebutkan nama saksi kepada Wartawan.

Sugiarto menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mencari titik terang dalam kasus ini.\

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari unsur Pemkot Semarang, pihak BTPN dan sejumlah orang yang terkait dalam hilangnya dana Rp 22 miliar itu.

"Banyak yang sudah dipanggil. Dari Pemkot, BTPN, dan sejumlah pihak," tuturnya.

Dari sejumlah saksi yang dipanggil, Sugiarto menambahkan, beberapa diantaranya sudah pernah dipanggil. Mereka kembali diperiksa karena masih diperlukan keterangan tambahan sesuai kebutuhan penyidik.

Hanya saja, Sugiarto enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan. Hanya saja dari penuturannya, pemeriksaan diduga proses penempatan dana kas daerah yang terjadi pada saat kepemimpinan Sukawi Sutarip sebagai Walikota.

"Pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan untuk mencari pihak-pihak yang bertanggungjawab. Mungkin minggu depan ada progres terbaru dari hasil pemeriksaan minggu ini," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas