Wartawan Gadungan Pemeras Ini Akhirnya Dibebaskan karena Kasihan
Pembebasan kedua oknum wartawan atas kesepakatan para guru yang tergabung dalam PGRI di Tanjungpinang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- MZ dan AM, dua oknum wartawan yang dilaporkan oleh sejumlah guru SD, SMP dan SMA di Tanjungpinang akhirnya dibebaskan polisi, Senin (5/4/2015).
Kedua orang ini yang sebelumnya ditangkap polisi karena laporan pemerasan dibebaskan setelah pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tanjungpinang mencabut laporan mereka.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi saat dikonfirmasi mengatakan pembebasan kedua oknum wartawan atas kesepakatan para guru yang tergabung dalam PGRI di Tanjungpinang.
"Memang kedua orang itu sudah dibebaskan. Kami mau melanjutkan kasus itu, tetapi PGRI bersikeras mau mencabut laporanya," sebut Efendi, Senin (6/4) siang.
Setelah resmi dicabut sekitar dua hari lalu, otomatis pihak penyidik Reskrim Polres Tanjungpinang sudah menutup kasus tersebut.
''Sudah tidak ada lagi pemeriksaan karena laporannya dicabut dan status tersangkanya juga sudah di cabut,''kata Efendi
Sementara itu, ketua PGRI kota Tanjungpinang Encik Abdul Hajar, membenarkan laporan pemerasan yang dilakukan kedua oknum wartawan gadungan itu telah dicabut. Ia beralasan, PGRI Kasihan dengan kedua oknum wartawan tersebut.
"Memang kita sudah mencabut laporanya. Kita kasihan sama mereka," sebutnya.
Selain itu, kata Encik, pihaknya juga telah memaafkan yang bersangkutan dan tak ingin memperpanjang permasalahan tersebut. Ia hanya mengatakan kejadian tersebut akan menjadi pelajaran bagi seluruh kepala sekolah.
"Kita anggap saja ini pelajaran bagi kita. Tidak akan terulang lagi untuk kedua kalinya," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum wartawan gadungan yakni MZ dan AM dibekuk polisi, saat akan mencoba melakukan pemerasan terhadap guru di Sekolah Dasar Negeri 015, Bukit Bestari, Rabu (25/3/2015) lalu.
Ermala Meilina, Kepala Sekolah SMK 2 Tanjungpinang mengatakan, laporan polisi yang dilakukannya atas nama Ikatan Persatuan Guru Repoblik Indonesia (PGRI) Tanjungpinang.
''Kami kesini membuat laporan terkait pemerasan yang dilakukan oleh dua orang oknum wartawan itu,''ujar Ermala kepada sejumlah wartawan di ruang SPK Polres Tanjungpinang kala itu.
Dikatakan Ermala, kedua orang itu mengaku wartawan tabloid yang datang dari Jakarta. Awalnya mereka menanyakan bantuan sekolah seperti dana BOS dan beberapa bantuan lagi dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi.
''Awalnya memang dia hanya menanyakan beberapa bantuan yang kami dapat dari berbagai pihak. Selanjutnya ngoceh kesana kemari,'' pungkas Ermala.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.