Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wartawan Gadungan Pemeras Ini Akhirnya Dibebaskan karena Kasihan

Pembebasan kedua oknum wartawan atas kesepakatan para guru yang tergabung dalam PGRI di Tanjungpinang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wartawan Gadungan Pemeras Ini Akhirnya Dibebaskan karena Kasihan
KOMPAS.com/ Kiki Andi Pati
sejumlah pelajar yang menjadi korban penipuan wartawan gadungan melapor ke Polresta Kendari. 

Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM- MZ dan AM, dua oknum wartawan yang dilaporkan oleh sejumlah guru SD, SMP dan SMA di Tanjungpinang akhirnya dibebaskan polisi, Senin (5/4/2015).

Kedua orang ini yang sebelumnya ditangkap polisi karena laporan pemerasan dibebaskan setelah pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tanjungpinang mencabut laporan mereka.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi saat dikonfirmasi mengatakan pembebasan kedua oknum wartawan atas kesepakatan para guru yang tergabung dalam PGRI di Tanjungpinang.

"Memang kedua orang itu sudah dibebaskan. Kami mau melanjutkan kasus itu, tetapi PGRI bersikeras mau mencabut laporanya," sebut Efendi, Senin (6/4) siang.

Setelah resmi dicabut sekitar dua hari lalu, otomatis pihak penyidik Reskrim Polres Tanjungpinang sudah menutup kasus tersebut.

''Sudah tidak ada lagi pemeriksaan karena laporannya dicabut dan status tersangkanya juga sudah di cabut,''kata Efendi

Berita Rekomendasi

Sementara itu, ketua PGRI kota Tanjungpinang Encik Abdul Hajar, membenarkan laporan pemerasan yang dilakukan kedua oknum wartawan gadungan itu telah dicabut. Ia beralasan, PGRI Kasihan dengan kedua oknum wartawan tersebut.

"Memang kita sudah mencabut laporanya. Kita kasihan sama mereka," sebutnya.

Selain itu, kata Encik, pihaknya juga telah memaafkan yang bersangkutan dan tak ingin memperpanjang permasalahan tersebut. Ia hanya mengatakan kejadian tersebut akan menjadi pelajaran bagi seluruh kepala sekolah.

"Kita anggap saja ini pelajaran bagi kita. Tidak akan terulang lagi untuk kedua kalinya," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum wartawan gadungan yakni MZ dan AM dibekuk polisi, saat akan mencoba melakukan pemerasan terhadap guru di Sekolah Dasar Negeri 015, Bukit Bestari, Rabu (25/3/2015) lalu.

Ermala Meilina, Kepala Sekolah SMK 2 Tanjungpinang mengatakan, laporan polisi yang dilakukannya atas nama Ikatan Persatuan Guru Repoblik Indonesia (PGRI) Tanjungpinang.

''Kami kesini membuat laporan terkait pemerasan yang dilakukan oleh dua orang oknum wartawan itu,''ujar Ermala kepada sejumlah wartawan di ruang SPK Polres Tanjungpinang kala itu.

Dikatakan Ermala, kedua orang itu mengaku wartawan tabloid yang datang dari Jakarta. Awalnya mereka menanyakan bantuan sekolah seperti dana BOS dan beberapa bantuan lagi dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi.

''Awalnya memang dia hanya menanyakan beberapa bantuan yang kami dapat dari berbagai pihak. Selanjutnya ngoceh kesana kemari,'' pungkas Ermala.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas