Heboh, Benda Mirip Rudal Mengambang di Perairan Sumenep
Benda sepanjang satu meter dengan berat sekitar 6 kilogram itu, diujungnya terdapat lampu kecil berwarna merah
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP – Benda mirip rudal yang ditemukan Madie alias Rawidi (55), warga Dusun Cangcang, Desa Lombang, pulau Gili Raja, Kecamatan Glili Genting, Sumenep, dievakuasi ke Polres Sumenep.
“Kami sangat ketakutan dengan benda ini, dan kami khawatir akan meledak,” kata Madie alias Rawidi, Rabu (8/4/2015).
Benda sepanjang satu meter dengan berat sekitar 6 kilogram itu, diujungnya terdapat lampu kecil berwarna merah yang selalu berkedip-kedip, merupakan temuan nelayan Pulau Gili Raja, dan saat ini sudah dievakuasi ke Mapolres Sumenep.
"Pada hari ini, kami memutuskan untuk membawa benda berwarna orange ke Mapolres Sumenep untuk diteliti lebih lanjut, guna menghindari hal-hal tak diinginkan," kata Kapolsek Gili Genting AKP Sumaryono.
Proses evakuasi benda mirip rudal, yang ditemukan nelayan Pulau Gili Raja, melibatkan petinggi polres, diantaranya Wakapolres Sumenep, Kasat Reskrim, Kasatpolair, Jajaran polsek, dan sejumlah anggota lainnya, menggunakan perahu motor.
Selanjutnya temuan benda mirip rudal, akan dibawa ke Polda Jatim untuk diteliti lebih lanjut.
Sementara perjalanan dari pulau Gili Raja ke daratan Kecamatan Bluto, dalam kondisi cuaca laut normal, membutuhkan waktu sekitar 60 menit.
Diberitakan sebelumnya, Madie alias Rawidie, warga Dusun Cang – Cang, Desa Lombang, pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, menemukan benda mirip rudal saat mencari ikan.
Benda tersebut sempat dilempari karena takut meledak, namun kenyataannya benda tersebut tidak meledak dan benda tersebut akhirnya dievakusi kebibir pantai, serta disimpan di gudang rumput laut.
Karena warga khawatir benda tersebut akan meledak, warga akhirnya melaporkan temuan benda itu pada kepala desa setempat, yang langsung diteruskan ke Polsek Gili Genting.
Polsek Gili Genting akhirnya berkordinasi dengan Polres Sumenep, kemudian benda tersebut di evakuasi. (Moh Rivai)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.