Gara-gara Minta Makan Lauk Telur Goreng, Anak Kelas 2 SD Babak Belur Disiksa Ibu Tiri
Kisah tragis ibu tiri menyiksa anak tiri Ari Anggara yang pernah difilmkan itu, terjadi di Situbondo, yakni menimpa siswi kelas dua SD
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Kisah tragis ibu tiri menyiksa anak tiri Ari Anggara yang pernah difilmkan itu, terjadi di Situbondo, yakni menimpa siswi kelas dua SD, Rabu (8/4/2015).
Selain dianiaya, bocah usia 8 tahun itu juga sempat disekap ibu tirinya yang bernama Fatiman (42) warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih.
Penganiayaan diduga dilakukan hanya urusan anak tirinya meminta makan dengan telur goreng. Bukannya telur yang didapat sang bocah, melainkan pebuatan kasar.
Bahkan akibat penganiayaan itu, sekujur tubuh korban mengalami luka lebam dan lecet.
Aksi penganiayaan itu terbongkar, setelah Kepolisian Sektor Banyuputih menerima laporan dari masyarakat. Berbekal informasi itu, akhirnya polisi mendatangi rumah korban.
Informasi yang didapat SURYA, penganiayaan yang dilakukan terhadap anak tirinya itu bukan hanya satu kali ini.
Namun perlakuan itu sering kali dilakukan saat suaminya, Fauzi, tidak berada di rumah.
Korban yang tidak tahan dengan pelakuan ibu tirinya, sempat berusaha melarikan diri
. Akan tetapi upayanya tidak berhasil dan malah tertangkap ibunya dan disekap di dalam rumah.
Kasubag Humas Polres Situbondo Ipda Nanang Priambodo mengatakan, pihakknya telah menerima laporan penganiayaan itu berdasarkan laporan Suheini (33), bibi korban.
"Korban sudah dimintakan visum dokter di RSUD Abdoer Rachem Situbondo," ujar ipda Nanang Priambodo.
Disinggung adanya penyekapan, Nanang Priambodo menyatakan, belum bisa memastikan karena peristiwa itu terjadi di dalam rumahnya sendiri.
"Jika terbukti, terlapor akan dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.