12 Mahasiswa yang Kumpul Kebo Ngaku Kehilangan Laptop, Satpol PP Dicurigai
Beberapa barang berharga para mahasiswa tersebut dinyatakan hilang.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Penggerebekan enam pasangan mahasiswa dan mahasiswi di rumah kos gang Satria jalan Pemuda RT 01/RW 09 Tanjung Ayun Sakti Kota Tanjungpinang, Sabtu (11/4/2015) lalu menyisahkan kerugian materil bagi para penghuni rumah kos.
Beberapa barang berharga para mahasiswa tersebut dinyatakan hilang.
Kehilangan barang-barang ini terjadi setelah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang menggerebek rumah kos dan membawa penghuninya ke kantor untuk dimintai keterangan.
"Semua mahasiswa yang ada di rumah kos itu adik-adik kami. Saya dengar mereka menderita kehilangan barang-barang berharga, seperti laptop," ungkap Suaib, seorang mahasiswa yang mengaku masih berkawan dekat dengan beberapa penghuni rumah kos, Minggu (12/4) malam.
Suaib kemudian mempertanyakan, mengapa barang-barang berharga itu bisa hilang dari kamar para penghuni kos. Dia bertekad akan menuntut Satpol PP karena dianggap tidak bisa menjaga barang-barang dari para penghuni kos yang dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
"Saya akan persoalkan itu. Kok, setelah Satpol PP pergi, barang-barang berharga hilang dari kamar penghuni kos," tegas Suaib lagi.
Pertanyaan yang dilontarkan oleh Suaib dijawab oleh Kepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol PP, Supriadi.
Kepada Bintannews, Supriadi mengatakan bahwa sebelum diangkut dengan mobil patroli ke kantor, para penghuni rumah kos itu disuruh mengunci seluruh kamar mereka.
Suruhan tersebut memang dilakukan guna menghindari ulah oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil barang para pemilik kos.
"Sebelum diangkut ke kantor, mereka disuruh mengunci kamar masing-masing. Jadi, kami tahu, sebelum dibawa, mereka sudah mengamankan barang-barang berharga mereka," jelas Supriadi.