Bupati Pekalongan Berang Pelaksana Proyek Curi Batu untuk Jalan
"Ini izin enggak mengambil batu di sini? Kalau enggak izin kalian mencuri ini namanya," kata Antono kepada pelaksana proyek PT Tamaris Hidro.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Bupati Pekalongan Amat Antono geram terhadap investor PT Tamaris Hidro yang dinilai telah merugikan masyarakat sekitar karena mengambil batu tanpa izin.
PT Tamaris Hidro selaku investor proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Desa Bantarkulon, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
"Ini izin enggak mengambil batu di sini? Kalau enggak izin kalian mencuri ini namanya," kata Antono kepada pelaksana proyek PT Tamaris Hidro di lokasi proyek, Senin (13/4/2015).
Pelaksana proyek, PT Waskita Karya, belum mengajukan perizinan atas penggunaan batu untuk infrastruktur jalan. Sehingga, Antono meminta pelaksanaan proyek dihentikan sementara hingga izin keluar.
"Bagaimana itu Pak Camat Lebakbarang (Yuhanto-red)? Kalau jadi centenge Waskita tak balang koe ning kali (kalau jadi pelindungnya Waskita, saya buang kamu ke kali, red)," tegas Antono.