Pemakaman Ini Ditutup, Tapi Dibuka Kalau Bayar Rp 1,5 Juta
Namun anehnya, penjaga makam mengatakan masih menerima pemakaman asal bisa membayar Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta
Editor:
Hendra Gunawan
Tarifnya, kata pria ini, tidak ada ketentuan resmi dari pemerintah. Ia hanya berharap pihak keluarga yang memakamkan di tempat itu bisa memberikan uang jasa penggalian sesuai kemampuan. Untuk keluarga miskin yang menunjukkan bukti dari RT atau lurah, bisa memberikan alakadarnya. Misalnya Rp 200 ribu-Rp 300 ribu.
"Tetapi saya kecewa pada orang kaya yang mengaku miskin. Padahal beberapa hari setelah pemakaman memasang batu nisan seharga Rp 10 juta," ungkapnya.
Ia mengaku, uang pemakaman akan dibagi empat dengan sesama rekan penjaga dan penggali makam.
Mengingat padatnya pemakaman, Pemkot Balikpapan menutup 10 TPU, yakni TPU Taman Merdeka, Prapatan, Pasar Baru, Gunung Malang, Gunung Sari, Gunung Guntur, Manggar, Km 0,5, Km 4, dan Asrama Bukit. (dep/wan)
Baca tanpa iklan