Pemakaman Ini Ditutup, Tapi Dibuka Kalau Bayar Rp 1,5 Juta
Namun anehnya, penjaga makam mengatakan masih menerima pemakaman asal bisa membayar Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -- Plang besar bertuliskan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Umat Islam sudah ditutup terpampang jelas di 10 TPU tersebar di sejumlah wilayah Balikpapan.
Namun anehnya, penjaga makam mengatakan masih menerima pemakaman asal bisa membayar Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta.
Meski Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan menutup 10 TPU karena sudah padat. Namun hampir di seluruh pemakaman yang ditutup tersebut masih bisa menampung penguburan baru.
"Kalau tidak ada tempat lain, lapor saja ke sini. Harganya sekitar Rp 500 ribuan," kata seorang penjaga makam di kawasan Balikpapan kepada Tribunkaltim.co, beberapa waktu lalu.
Tak jauh dari lokasi itu juga ada dua TPU yang sama-sama dipasang plang bertuliskan "TPU Ditutup". Tapi lagi-lagi penjaga makam mengatakan masih bisa ada lahan untuk pemakaman pasangan suami istri berdampingan. "Di atas saja yang kelihatan padat, tapi di dalam tanah banyak yang kosong. Bukan satu liang, tetapi di sampingnya," ujar penjaga itu.
TPU tersebut memiliki luas seperti lapangan sepakbola dan dikelilingi pagar beton setinggi satu meter. Jarak antara satu makam dengan lainnya berdempetan.
Bahkan ada makam yang berada di antara dua makam, yang seharusnya jadi tanah pemisah atau jarak antar makan tersebut.
Meski memungut biaya, penjaga makam itu tidak mematok bayaran tinggi bagi warga miskin. "Kalau ada di tempat lain minta Rp 1,5 juta itu namanya nekan. Kalau kami tidak nekan, orang yang tidak punya memberi Rp 400 ribu juga diterima. Kalau kantor (Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman) tahu minta sebanyak itu bisa dipecat kami," ujarnya.
Ia mengatakan, warga yang memakamkan keluarganya tidak dipungut iuran tahunan. Cukup bayar diawal, setelah itu tinggal memberikan uang sukarela jasa membersihkan saat berziarah.
Tribunkaltim.co juga menghampiri TPU lainnya yang seharusnya tidak lagi menerima pemakaman. Di tempat ini juga sudah padat. Tetapi selama dua hari berkunjung ke sana, tidak ditemui penjaga makam di pos jaga. Ada nomor telepon penjaga malam tertera di sana.
Saat dihubungi, pria disambungan telepon mengatakan masih menerima pemakaman. "Saya hanya jaga di sini, ada orang lain yang urus untuk pemesanan. Kabarnya hanya Rp 750 ribuan," ujar pria itu.
Makam lain yang juga dinyatakan ditutup pun masih menerima makam baru dengan kisaran biaya Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta. Dikemukakan, TPU di areanya merupakan tanah wakaf dan masih bisa menerima makam baru.
Prioritas utama diberikan pada warga yang sebelumnya ada keluarga yang dimakamkan di sana. Nanti, makam yang sudah berusia 20 sampai 30 tahun bisa ditumpangi dengan yang baru.
Menurutnya, penumpangan makam itu juga harus dilengkapi surat pernyataan dari keluarga dan ditandatangani di atas materai.
Ia menjelaskan, tujuan surat pernyataan itu sebagai bukti apabila sewaktu-waktu ada protes dari keluarga. "Ini tanah wakaf, jadi gantian dengan orang lain. Kecuali tanah sendiri, jadi tidak bisa tumpangi," kata pria tersebut.
Tarifnya, kata pria ini, tidak ada ketentuan resmi dari pemerintah. Ia hanya berharap pihak keluarga yang memakamkan di tempat itu bisa memberikan uang jasa penggalian sesuai kemampuan. Untuk keluarga miskin yang menunjukkan bukti dari RT atau lurah, bisa memberikan alakadarnya. Misalnya Rp 200 ribu-Rp 300 ribu.
"Tetapi saya kecewa pada orang kaya yang mengaku miskin. Padahal beberapa hari setelah pemakaman memasang batu nisan seharga Rp 10 juta," ungkapnya.
Ia mengaku, uang pemakaman akan dibagi empat dengan sesama rekan penjaga dan penggali makam.
Mengingat padatnya pemakaman, Pemkot Balikpapan menutup 10 TPU, yakni TPU Taman Merdeka, Prapatan, Pasar Baru, Gunung Malang, Gunung Sari, Gunung Guntur, Manggar, Km 0,5, Km 4, dan Asrama Bukit. (dep/wan)