Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Anak Tiri, Fatimah Jadi Tersangka

Pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya, akhirnya ditetapkan sebagai tersngka oleh Polres Situbondo.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aniaya Anak Tiri, Fatimah Jadi Tersangka
SURYA.co.id/Izi Hartono
Fatimah, ibu tiri NSD saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Situbondo, Senin (13/4/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO- Pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya, akhirnya ditetapkan sebagai tersngka oleh Polres Situbondo.

Fatimah (42) ibu tiri dari NSD (8), warga Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih ditetapkans ebagai tersangka lantaran pihak kepolisian telah mengantongi dua alat bukti.

Yakni hasil keterangan saksi dan hasil visum dokter RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

"Usai ibu tirinya diperiksa dan gelar perkara, tadi malam ibu tiri NSD kita statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ujar Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo.

Kendati sudha jadi tersangka, namun aparat kepolisian belum menahannya.

"Terlapor kemarin itu dimintai keterangan sebagai saksi dan bukan tersangka," kata Nanang Priambodo.

Kisah penganiayaan dilakukan Fatimah terhadap anak tirinya yang duduk di bangku SD, Rabu (8/4/2015).

Berita Rekomendasi

Selain dianiaya, bocah usia 8 tahun itu juga sempat disekap ibu tirinya. (Izi Hartono)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas