Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Ikut Balapan Liar Dua ABG Curi Motor di Parkiran Hotel

, ANS dan SH, ditangkap Satreskrim Polres Karimun karena diduga pelaku curanmor sepeda motor Yamaha F1Z-R

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mau Ikut Balapan Liar Dua ABG Curi Motor di Parkiran Hotel
tribunnews batam/m sarih
Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan konfrensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor dengan tersangka dua anak di bawah umur, Senin (13/4/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali muncul di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Dua anak baru gede (ABG), ANS dan SH, ditangkap Satreskrim Polres Karimun karena diduga pelaku curanmor sepeda motor Yamaha F1Z-R milik Jaiti yang dilaporkan hilang 2 Februari 2015 malam di parkiran hotel Aston Karimun.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 5 tahun berdasarkan Pasal 363 KUH Pidana.

Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan mengatakan keduanya ditangkap, 9 April 2014 lalu di tempat berbeda.

Berdasarkan pengakuan keduanya, sepeda motor curian tersebut digunakan untuk balapan liar.

“Kedua pelaku masih di bawah umur, satu diantaranya sekolah di salah satu pondok pesantren namun sudah lama tak masuk. Dari pengakuan mereka, sepeda motor itu buat kebut-kebutan,” ujar Suwondo saat konferensi pers di Mapolres Karimun, Senin (13/4/2015) siang.

Berita Rekomendasi

Kronologis pencurian dijelaskan Suwondo berawal dari korban Jaiti bersama kedua temannya pergi makan malam di pujasera Padi Mas, Senin (2/2/2015) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Sepeda motor Yamaha F1Z-R milik korban, ia parkir di depan hotel Aston Karimun yang berjarak sekitar 500 meter dari pujasera Padi Mas.

Sekitar satu jam kemudian atau sekitar pukul 23.30, korban selesai makan malam dan bermaksud pulang ke rumah.

Namun alangkah kagetnya begitu sampai di parkiran Hotel Aston Karimun, sepeda motornya korban ternyata sudah tidak berada di tempatnya lagi.

Sementara menurut pengakuan kedua pelaku, pencurian itu diduga direncanakan oleh tersangka ANS.

ANS datang ke rumah tersangka SH di sekitar Telaga Mas sore sekitar pukul 17.00 dan mengajak tersangka SH untuk melakukan curanmor.

Dengan iming-iming, ANS akan memberikan sepeda motor miliknya sebagai imbalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas