Dijatah Raskin Jelek dan Berbatu, Pemkab Sumenep Ogah Membagikan
Pemerintah Kabupaten Sumenep akhirnya menolak sebagian beras untuk orang miskin (raskin) yang dikirim oleh Sub Divre Bulog Jawa Timur
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep akhirnya menolak sebagian beras untuk orang miskin (raskin) yang dikirim oleh Sub Divre Bulog Jawa Timur ke Gudang Bulog Sumenep, Rabu (15/4/2015).
Penolakan tersebut dilakukan, karena sebagian raskin yang dikirim ke Bulog Sumenep, kwalitasnya tidak memenuhi standart mutu yang telah ditetapkan.
Beras tersebut diketahui berwarna coklat, patah-patah, serta banyak kerikilnya, sehingga beras tersebut dikembalikan lagi ke pengirimnya.
“Sebagian raskin yang dikirim sub drive bulog Jatim kami tolak, karena kwalitasnya jelek dan tidak sesuai standart yang disepakati, makanya kami tidak mau terima,” kata Moh Hanafi, Kabag Perekonomian, Pemkab Sumenep, Kamis (16/4/2015).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak ingin membagikan raskin yang kwalitasnya tidak sesuai standart, sehingga ketika ada pengiriman raskin kwalitas jelek langsung ditolak.
Lagi pula penyaluran raskin pada masyarakat sudah ada pagu baku yang tidak boleh dilanggar, sehingga penerima tidak merasa dirugikan oleh pemerintah.
Namun begitu, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak mau menyebutkan berapa jumlah beras yang dikembalikan, dan berapa jumlah beras yang diterima.
Hanya saja Pemkab mengaku beras kiriman sub divre bulog Jawa Timur, cukup bila dibagikan pada penerima selama satu bulan.
“Kalau jumlah pastinya saya tidak ingat, tapi raskin yang dikirim kemarin cukup untuk jatah satu bulan,” bebernya.
Disinggung kapan beras tersebut akan dibagikan kepada penerima, Hanafi memastikan beras tersebut akan dibagikan bulan ini.
Namun pihaknya kembali belum bisa memastikan waktu dan tanggal pembagian raskin pada penerima.
Pantauan di lapangan, beras bantuan untuk orang miskin yang dikirim Sub Divre Bulog Jatim ke Bulog Sumenep, sebanyak 17 truk.
Sementara itu Kepala Gudang Bulog Sumenep, Ainul Fatah, tidak mau memberikan keterangan pers terkait penolakan beras miskin ( raskin ) yang ditolak oleh Pemkab Sumenep.
"Maaf saya tidak bisa berkomentar tentang itu, karena bukan kapasitas saya untuk memberikan keterangan, tetapi urusan Sub Divre Bulog Jatim," ujar Ainul Fatah, singkat.