Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Perbatasan RI-Malaysia Musnahkan 4.748 Botol Miras

Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri, Kamis (16/4/2015) memusnahkan barang milik eks barang sitaan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satgas Perbatasan RI-Malaysia Musnahkan 4.748 Botol Miras
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Pihak Bea dan Cukai Pekanbaru memusnahkan barang sitaan milik negara hasil penindakan tahun 2014 - 2015 di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Kamis (9/4/2015). Adapun barang sitaan yang dimusnahkan adalah enam unit air soft gun, ribuan minuman beralkohol, ratusan rokok berbagai merek dan ribuan handphone serta tablet. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri, Kamis (16/4/2015), bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan memusnahkan barang milik negara eks barang sitaan.

Pemusnahan itu termasuk 4.748 botol dan kaleng minuman keras ilegal asal Malaysia.

Sebelum dilakukan pemusnahan minuman keras ilegal asal Malaysia itu, dilaksanakan acara coffee morning. Hadir pada acara itu Bupati Nunukan, Basri dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Nunukan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas