Satgas Perbatasan RI-Malaysia Musnahkan 4.748 Botol Miras
Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri, Kamis (16/4/2015) memusnahkan barang milik eks barang sitaan.
Editor: Dewi Agustina
![Satgas Perbatasan RI-Malaysia Musnahkan 4.748 Botol Miras](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bea-cukai-pekanbaru-musnahkan-barang-sitaan_20150409_172210.jpg)
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Pihak Bea dan Cukai Pekanbaru memusnahkan barang sitaan milik negara hasil penindakan tahun 2014 - 2015 di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Kamis (9/4/2015). Adapun barang sitaan yang dimusnahkan adalah enam unit air soft gun, ribuan minuman beralkohol, ratusan rokok berbagai merek dan ribuan handphone serta tablet. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri, Kamis (16/4/2015), bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan memusnahkan barang milik negara eks barang sitaan.
Pemusnahan itu termasuk 4.748 botol dan kaleng minuman keras ilegal asal Malaysia.
Sebelum dilakukan pemusnahan minuman keras ilegal asal Malaysia itu, dilaksanakan acara coffee morning. Hadir pada acara itu Bupati Nunukan, Basri dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Nunukan.
Berita Rekomendasi