Janda Peras Anggota KPU Jombang, Ancam Video Mesumnya Dipublikasikan
Dja’far dalam laporannya mengaku diperas hingga keluar uang total Rp 17 juta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM. JOMBANG – M Dja’far (50), pria yang lapor ke polisi karena merasa diperas seorang janda bernama Rina Suherlina (46), ternyata merupakan anggota atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang.
Dja'far adalah warga Jalan Kawi 32 Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang, sedangkan Rina warga Jalan KH Wahid Hasyim 37 Jombang. Mereka kemungkinan punya hubungan khusus.
Dja’far dalam laporannya mengaku diperas hingga keluar uang total Rp 17 juta. Modus pemerasan, Rina mengancam hendak menyebarkan video mesumnya ke media sosial.
Kepastian Dja’far komisioner KPU Jombang diperoleh setelah pengecekan alamat pelapor pemerasan.
Alamat si pelapor di Jalan Kawi 32, Desa Ngoro, ternyata sama dengan alamat Dja’far, anggota KPU Jombang, sebagaimana tercantum pada pengumuman daftar nama KPU Jombang, di sebuah media massa, Mei 2014.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Harianto Rantesalu juga membenarkan Dja’far sebagai salah satu komisioner KPU Jombang.
“Korban memang anggota KPU, dan pertama kali mengenal tersangka sejak Agustus 2014, sementara pemerasan terjadi mulai September 2014,” lanjutnya.
Lalu bagaimana hasil penyelidikan polisi terhadap video yang menjadi alat tersangka melakukan pemerasan?
Harianto menyebut, pihaknya sudah menangkap tersangka, namun belum menemukan video yang dimaksud.
Harianto menjelaskan, tersangka ditangkap beberapa saat setelah menerima uang Rp 10 juta dari Dja’far, 20 April 2015.
“Saat itu tersangka di rumah makan di Kecamatan Diwek. Sebelum uang diserahkan, korban telepon kami, selanjutnya kami tangkap tersangka,” katanya.
Dja’far gagal dikonfirmasi karena sejak Kamis (23/4/2015) malam hingga Jumat (24/4/2015) nomor ponselnya tidak aktif. Reporter SURYA.co.id mencoba menemui di Kantor KPU Jombang, juga tidak ada.
Sejumlah koleganya sesama komisioner juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Dja’far.
Dja’far merupakan komisioner KPU Jombang periode sekarang, yang bertahan sejak periode sebelumnya (2019-2014).
Penulis: Sutono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.