Kejagung Tangkap Guru SD yang Peras Kepala Dishub Lombok Barat
Kejagung berhasil menangkap dua tersangka yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dishub Kab Lombok Barat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim intelijen Kejagung berhasil menangkap dua tersangka yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dishub Kab Lombok Barat.
Dalam aksinya, dua tersangka ini membuat surat panggilan palsu termasuk memalsukan tanda tangan direktur penyidikan serta stempel dan kop surat Kejagung yang dipalsukan.
"Mereka membuat surat panggilan pada Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat untuk dipanggil menghadap ke Jampidsus karena ada satu kasus. Tersangka mengaku bisa mengurus perkaranya. Kedua tersangka ditangkap di Blok M," tegas Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, Selasa (28/4/2015).
Menurut Tony, memang kepala Dinas Perhubungan Kab Lombok Barat belum berstatus tersangka. Tapi memang sedang ada kegiatan di Tipikor yang akan dilakukan Kejari Lombok Barat.
Barang bukti yang disita dari tangan dua tersangka yakni : kartu tanda pengenal jaksa palsu yang khusus dibuat untuk melancarkan aksinya.
"Kedua tersangka saat ini masih diperiksa. Tersangka S mengaku sebagai seorang guru di Lombok Barat. Sementara rekannya LSP, seorang anggota LSM," kata Tony.
Tony menambahkan, diduga kedua tersangka ini sudah seringkali melakukan hal serupa dengan berpura-pura menjadi jaksa palsu. Kerugian yang diderita korban pun, cukup besar dilihat dari beberapa bukti transfer yang disita dari dua tersangka.