TKI Perempuan Asal Purwakarta Ditangkap Aparat Keamanan Yaman
Keluarga TKI bernama Nunung mengadukan nasib Nunung yang ditahan aparat keamanan di Yaman.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM.PURWAKARTA- Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Nunung bin Masri (39) asal Kampung Cisalak Desa Karoya Kabupaten Purwakarta, mendatangi Pemkab Purwakarta Selasa (28/4/2015).
Mereka mengadukan nasib Nunung yang ditahan aparat keamanan di Yaman.
"Kami minta bantuan Pemkab Purwakarta agar membantu kepulangan anak kami yang ditahan di Yaman," ujar Toha (49), kakak kandung Nunung di hadapan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Ia menjelaskan pihak keluarga selama ini tidak pernah mengizinkan Nunung bekerja sebagai TKI. Bahkan, aparat pemerintahan desa setempat pun tidak mengizinkan.
"Tapi Nunung tetap berangkat tanpa sepengetahuan kami," ujar Toha.
Nunung sendiri tidak hanya kali ini berangkat ke timur tengah. Semula dia berangkat pada 2007 kemudian pulang pada 2009. Namun ia belum tahu kemana negara tujuannya.
Lalu, Nunung kembali berangkat pada 2010. Saat itu, ungkap Toha, Nunung berangkat ke Suriah dan kembali pulang pada 2012.
"Tapi 2013 Nunung kembali pergi ke Yaman. Saat dia mau dievakuasi pakai bus karena konflik disana, Nunung ditangkap aparat keamanan disana," ujar Toha.
Ia sendiri belum mengetahui pasti kenapa anaknya ditahan. Namun, ia mengetahui anaknya pernah bermasalah pada 2007.
"Iya, katanya bermasalah waktu berangkat 2007 dan sekarang ditangkap karena masalah di 2007, persisnya saya enggak tahu," ujar Toha.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang mendengar penjelasan keluarga Nunung telah meminta jajarannya untuk mengecek kejelasan Nunung ke Kementerian Luar Negeri.
Dedi juga memberikan bantuan Rp 2 juta untuk keluarga. (*)