Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Delapan Terpidana Mati yang Dieksekusi

Kejaksaan akhirnya mengeksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba secara serentak di Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Hanya Delapan Terpidana Mati yang Dieksekusi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Iring-iringan Kendaraan TNI-Polri berdatangan ke Dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015), malam. 

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Kejaksaan akhirnya mengeksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba secara serentak di Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25.

Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane semula masuk daftar sembilan orang yang dieksekusi mati. Namun beredar kabar ada perintah Presiden Joko Widodo agar jaksa eksekutor membatalkan eksekusi mati Mary Jane.

"Delapan terpidana mati telah dieksekusi," lapor wartawan Kompas TV di lokasi.

Terpidana mati yang dieksekusi di antaranya Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).

Selain itu, ada pula Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas