Sopir Travel Bawa Sabu Ditangkap Polisi
Komo (40), warga Dusun Klerek Kelurahan Tulungrejo Kecamatan Junrejo Batu, ditangkap polisi karena memiliki sabu seberat 0,68 gram.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Komo (40), warga Dusun Klerek Kelurahan Tulungrejo Kecamatan Junrejo Batu, ditangkap polisi karena memiliki sabu seberat 0,68 gram.
Penangkapan pria yang bekerja sebagai sopir travel ini berawal dari informasi seorang kurir yang menuju wilayah Pujon melewati Kota Batu, Malang.
Setelah mengetahui Komo membawa sabu, petugas Satreskoba menangkapnya di simpang empat Pesanggrahan Kota Batu.
"Petugas langsung menggeledahnya dan menemukan pipet diduga alat pengisap sabu di baju," kata Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, Kamis (30/4/2015).
Lalu petugas Satreskoba membawa Komo ke rumahnya. Dari sini ditemukan dua paket sabu, alat isap sabu, dan satu bundel plastik klip.
Saat dikembangkan lebih lanjut, Satreskoba mendatangi rumah Yakub Abdullah alias Abah (51) warga Dusun Ringinanom Kelurahan Mojosari Kecamatan Pandaan Pasuruan.
Dari rumah wiraswastawan tersebut, petugas mendapati satu paket sabu seberat 0,34 gram, perangkat isap sabu, aluminium foil, satu pipet kaca, dan ponsel Nokia yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi narkoba.
"Saat itu juga, tersangka hasil pengembangan kasus tersebit diamankan di Polres Batu," ucap Waluyo.