Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takuti Korban, Tukang Palak Suratman Selalu Bawa Senjata Rakitan

Tersangka Suratman alias Saimo (32), diketahui pernah dua kali meringkuk di tahanan atas sejumlah kasus pembegalan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Takuti Korban, Tukang Palak Suratman Selalu Bawa Senjata Rakitan
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Suratman (32), bersama barang bukti yang diduga sebagai bahan-bahan senpi rakitan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGSUGIH - Tersangka Suratman alias Saimo (32), diketahui pernah dua kali meringkuk di tahanan atas sejumlah kasus pembegalan sopir truk di lintas Tengah Sumatera hingga Jawa.

Saat ditangkap polisi, pelaku pemalak ini menggunakan senjata api rakitan.

Menurut Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Harto Agung Cahyono, diketahui Suratman pada 2006 diringkus Polda Lampung dan dihukum dua tahun penjara.

"Kemudian pada 2008 terangka juga diringkus oleh Polda Banten atas kasus pencurian dengan tindak kekerasan dan dihukum empat tahun penjara," jelas AKP Harto Agung Cahyono ketika melakukan ekspose perkara, Rabu (6/5/2015).

Harto melanjutkan, diketahui pelaku dalam beraksi kerap membawa senjata api, dan tak segan untuk merampas uang milik korbannya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas