Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Tanah di Malioboro Yogyakarta Capai Rp 45 Juta per Meter Persegi

Tanah di daerah Malioboro sudah mencapai harga lebih dari Rp. 45 juta per meter perseginya.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Harga Tanah di Malioboro Yogyakarta Capai Rp 45 Juta per Meter Persegi
indonesiaexplorer.net
Jalan Malioboro 

TRIBUNNEWS.COM.YOGYA - Harga tanah di kota Yogya makin mahal persoalan itu tak terlepas dari banyaknya investor yang mengembangkan usahanya di Kota Gudeg.

Berdasarkan pantauan wartawan Tribun Jogja, titik-titik yang mengalami kenaikan harga tanah berada pada lokasi di tepi-tepi jalan protokol dan daerah jantung kota Yogya seperti di Malioboro, Kotabaru dan daerah tengah kota.

Daerah Malioboro contohnya, tanah di daerah Malioboro sudah mencapai harga lebih dari Rp. 45 juta per meter perseginya.

Harga ini hampir tiga kali lipat dari nilai yang telah ditetapkan berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang ditentukan oleh Dinas Pajak Daerah Kota Yogya, sebesar kurang lebih Rp. 16 juta per meter persegi.

Tak hanya di tepi jalan protokol seperti Malioboro, di perkampungan seperti di Kelurahan Sosromenduran misalnya. Harga tanah disini sudah hampir melebihi NJOP yang nilainya sama dengan keseluruhan daerah Malioboro.

Contoh lain, bangunan pertokoan yang berada di sepanjang Jalan Dagen, Sosromenduran, tepatnya di depan SMP Stella Duce 1 Yogya.

Yaitu ruko dengan dua lantai dengan luas tanah sekitar 450 meter persegi dibanderol dengan harga Rp. 16 juta per meter persegi. Siap-siap merogoh kocek Rp. 11,5 milyar untuk mengantongi sertifikat tanahnya.

Berita Rekomendasi

"Depan ini mas, ada ruko kemarin dijual. Harganya per meter bisa 16 juta lebih. Luasnya 450 meter-an, jadi sekitar 11,5 milyar rupiah. Kebanyakan tanah disini sudah ditempati semua. Ada yang kosong disini, cepet terjualnya," tutur Samijan, tukang parkir di depan ruko yang tinggal di kampung Jogonegaran.

Samijan mengatakan, lahan-lahan yang terjual disini kebanyakan dibuat hotel setelahnya. Investor-investor yang berasal dari luar kota seperti Jakarta, Lampung, berani beradu harga, saling menawar dengan harga yang tinggi satu sama lain.

Akibatnya harga semakin membumbung tinggi melampaui tak sesuai acuan NJOP dari Dinas Pajak Daerah Kota Yogya ataupun zona nilai tanah dari BPN Kota Yogya

Lurah Kelurahan Sosromenduran, Bambang Hendro, menuturkan, sudah tak tersedia lagi lahan kosong di daerah Malioboro dan sekitarnya.

Bambang menilai harga jual tanah berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), tetapi NJOP ini tak serta merta sebagai acuan mutlak, karena harga yang beredar di pasaran bersifat dinamis, dan selalu berubah mengikuti survei pasar.

"Di kelurahan Sosromenduran sudah tidak tersedia lagi tanah yang kosong. Semuanya telah didirikan bangunan, hotel dan pertokoan. Kalau adapun, lahan yang sudah berdiri rumah/bangunan di perkampungan yang akan dijual," tutur Bambang di kantor Kelurahan Sosromenduran, Jumat (8/5/2015).

Bambang mengatakan, NJOP yang telah ditetapkan di Kelurahan Sosromenduran sudah mencapai harga Rp. 10 juta per meter persegi.

Kenyataan di lapangan, harga tanah bisa mencapai Rp. 22 juta, bahkan bisa tiga atau empat kali lipat NJOP. Hitungan ini berdasarkan pantauan lapangan harga lahan di seluruh kelurahan.

"Harga tanah disini sudah mencapai Rp. 22 juta per meter persegi, bahkan bisa tiga atau empat kali dari NJOP yang telah ditentukan. Kalaupun ada, lahan yang kosong tersebut cepat sekali terjual. Tawar menawar berlangsung ketat antara pihak investor, makanya harga bisa melambung cepat," imbuh Bambang. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas