Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Enam Bulan Satgas Pamtas Gagalkan 13 Ribu Miras Illegal Senilai Rp 1 Miliar

Selama sembilan bulan di Nunukan, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad mampu menangkap 13.100 miras ilegal.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Selama Enam Bulan Satgas Pamtas Gagalkan 13 Ribu Miras Illegal Senilai Rp 1 Miliar
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Minuman keras illegal hasil tangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad, Selasa (12/5/2015) diserahkan kepada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Kalimantan Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad, Selasa (12/5/2015) kembali menyerahkan ribuan botol dan kaleng minuman keras illegal dari Malaysia kepada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad, Letnan Kolonel (Inf) Agustatius Sitepu mengatakan, 2.415 botol dan kaleng miras yang diserahkan itu merupakan hasil tangkapan selama Maret hingga April.

Menurut penghitungan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, jika miras itu dijual total harganya mencapai Rp. 54.000.650. Sedangkan nilai pajak negara yang harus dibayarkan mencapai Rp. 189.000.600.

''Dari miras yang kami serahkan hari ini saja total kerugian negara mencapai Rp. 244.250.000. Jumlah yang cukup fantastis,'' ujarnya.

Agustatius mengungkapkan, selama sembilan bulan bertugas di Kabupaten Nunukan, jumlah miras ilegal hasil tangkapan yang telah diserahkan kepada Bea dan Cukai mencapai 13.100 botol dan kaleng. “Nilainya sekitar Rp 1 miliar,” ujarnya.

Miras ilegal dimaksud diamankan dari berbagai pintu masuk dari Malaysia seperti di Pelabuhan Tunon Taka, kandang babi Nunukan Selatan, serta jalur-jalur tikus di Pulau Sebatik, Kecamatan Sebuku maupun Kecamatan Siemanggaris.

Berita Rekomendasi

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Max Karel Franky Rory mengapresiasi langkah Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad membantu tugas Bea dan Cukai.

''Kami benar-benar sangat berterima kasih dengan bantuan Satgas. Mereka sangat meringankan tugas kami. Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut dengan Satgas pengganti berikutnya,'' ucap Max Karel.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas