Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Imigrasi Malaysia tak Akui Paspor TKI Terbitan KJRI

Paspor TKI yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau, Sabah, Malaysia tidak diakui petugas Imigrasi Malaysia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Imigrasi Malaysia tak Akui Paspor TKI Terbitan KJRI
(niko ruru/tribun kaltim)
Para TKI di sekitar Daerah Tawau, Sabah, Malaysia, mengurus dokumen di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau. 

Dia mengatakan, KJRI hanya berwenang menerbitkan paspor yang telah habis masa berlakunya.

“Konsulat berwenang menggantikan paspor mereka, bukan membuatkan paspor baru. Sehingga tidak akan ada anggapan bahwa paspor yang dikeluarkan hanya sekelas paspor lawatan atau tiket masuk yang hanya berlaku beberapa hari saja,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah harus segera mencarikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi para TKI di Malaysia.

Salah satu solusi yang bisa ditempuh, dengan pembuatan paspor di Imigrasi Kabupaten Nunukan, sebagai kawasan terdekat dari Sabah, Malaysia.

Dengan pembuatan paspor di Nunukan, para TKI dimaksud bisa melengkapi diri dengan identitas kependudukan yang disinkronkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas