Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Bali Daftarkan Diri Jadi Calon Dirjen Imigrasi

Irjen Ronny F Sompie yang kini menjabat Kapolda Bali turut mendaftar sebagai calon Dirjen Imigrasi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kapolda Bali Daftarkan Diri Jadi Calon Dirjen Imigrasi
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (27/4/2015) sore. Menurut Sompie, sejak digelarnya Operasi Balak Agung mulai 24 April 2015 yang lalu, Polda Bali berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus perjudian di wilayah hukum Polda Bali. 

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Irjen Ronny F Sompie yang kini menjabat Kapolda Bali turut mendaftar sebagai calon Dirjen Imigrasi di lingkungan Kemenkum dan HAM.

Irjen Ronny mengaku sudah mengantongi restu dari pimpinan Polri untuk turut mendaftar calon Dirjen Imigrasi yang seleksinya memang dibuka untuk umum.

"Ya saya ikut mendaftar. Ini karena dibuka untuk masyarakat umum," ungkap Irjen Ronny saat dikonfirmasi Tribun Bali, Selasa (19/5/2015) malam.

Sebelumnya di Jakarta, Menkum HAM Yasonna Laoly memutuskan untuk mengulang dari awal proses seleksi Dirjen Imigrasi akibat gonjang-ganjing beredarnya Keppres (Keputusan Presiden) palsu.

Sejumlah nama tenar ikut mendaftar, satu di antaranya adalah Irjen Ronny F Sompie yang saat ini menjabat Kapolda Bali. Sementara Setneg menelusuri keluarnya Keppres palsu yang menghebohkan itu.

Seleksi calon Dirjen Imigrasi sebenarnya sudah selesai di era Menkum HAM Amir Syamsuddin saat Pemerintahan SBY. Saat itu, tim seleksi menghasilkan tiga nama, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Rohadiman Santoso, Direktur Lintas Batas dan Kerja Sama Luar Negeri Asep Kurnia, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Widodo.

Tiga nama itu sudah disetorkan ke Presiden SBY saat itu. Namun, SBY tak mau mengeluarkan keputusan strategis di dua bulan masa akhir kepemimpinannya. Hingga saat Menkum HAM dijabat Yasonna Laoly, beredar Keppres yang memerintahkan melantik Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi.

BERITA REKOMENDASI

Namun belakangan diketahui bahwa Keppres itu bodong, sehingga Menkum Yasonna memutuskan untuk mengulang proses seleksi.

Biasanya, Keppres yang berlaku di lingkungan Kemenkum HAM untuk pengangkatan pejabat madya menggunakan kode "M", sementara dalam Keppres bodong itu digunakan kode "P".(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas