Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lapas Kerobokan Salah Bebaskan Napi

Seorang narapidana (napi) kasus narkotika dengan masa hukuman 9 tahun berhasil melenggang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Badung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lapas Kerobokan Salah Bebaskan Napi
Tribun Bali
Lapas Kerobokan, Denpasar. 

Mengenai napi kasus pencurian yang memang waktunya bebas, kata Sudjonggo, kini juga telah dibebaskan.

Lepasnya napi yang masih menjalani hukuman lantaran kemiripan nama dengan napi yang akan bebas ini adalah yang pertama kali terjadi di Lapas Kerobokan.

Bahkan, bisa jadi kasus ini juga yang pertama di Indonesia.

Atas kejadian lepasnya napi yang belum waktunya bebas tersebut, Kepala Lapas Kerobokan mengaku sudah membuat laporan tertulis ke Polres Badung, Senin (18/5/2015).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas