Dalam Razia di Saritem, Ditemukan 6 PSK Masih di Bawah Umur
Setidaknya enam pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi Polrestabes Bandung masih berusia di bawah umur
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG - Setidaknya enam pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi Polrestabes Bandung masih berusia di bawah umur. Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mochamad Ngajib, di markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, kamis (21/5/2015).
"Rata-rata usianya 16 tahun sampai 17 tahun. Kalau yang lainnya berusia rata-rata 20 tahun sampai 30 tahun," kata Ngajib kepada awak media.
Dikatakan Ngajib, sebanyak 169 PSK terjaring operasi besar-besaran di Jalan Saritem semalam. Selain itu, 32 lelaki hidung belang, 30 orang berprofesi sebagai calo PSK, dan 14 orang yang berprofesi sebagai mucikari.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mucikarinya terkait dengan memerkerjakan seorang PSK di bawah umur," kata Ngajib.
Polrestabes Bandung gelar operasi besar-besaran menjaring pelaku praktik prostitusi di Kampung Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Rabu (20/5/2015) malam. Ratusan pekerja seks komersil (PSK), mucikari, dan lelaki hidung belang diangkut ke Markas Polrestabes Bandung.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol. Selain itu sejumlah perwira Polrestabes dan anggota dari setiap polsek turut dilibatkan dalam operasi tersebut.
"Ini sengaja kami lakukan akarena pada faktanya praktik prostitusi di Saritem ini masih ada. Padahal sesuai aturan tempat ini seharusnya sudah tidak ada praktik seperti ini," kata Yoyol di halaman kantor Polsek Andir.
Berdasarkan pantauan Tribun di lapangan, setidaknya 200 PSK berserta mucikari diamankan. Semuanya dikumpulkan di aula Markas Polrestabes Bandung. (cis)